Kasat Lantas : Jika Keluarga / Korban Tidak Bisa Ngambil Kendaraannya, Kami Siap Antar Sampai Rumah

Foto: Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Feriyana membawa paket santunan dan menyerahkan motor korban laka
516
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Satuan Lalu - Lintas Kepolisian Resort Lumajang Jawa Timur, memberikan akses kemudahan bagi korban / keluarga korban, untuk mengambil unit kendaraan / barang bukti laka, yang perkaranya sudah dinyatakan selesai.

Bahkan, jika korban / keluarga korban tidak bisa mengambilnya di kantor Unit Laka Lantas Polres Lumajang, petugas siap mengantarnya hingga sampai di rumah korban.

Seperti halnya yang dilakukan siang tadi, Jum'at (19/2/2021), Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Feriyana S.H S.I.K M.H, bersama anggotanya mengembalikan, dengan mengantar satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy, ke kediaman keluarga korban di Bagusari Kelurahan Jogotrunan Kecamatan / Kabupaten Lumajang.

Di tempat tersebut, Kasat Lantas bertemu langsung keluarga korban, sembari memberikan motivasi dan santunan guna meringankan beban yang dideritanya.

"Ini kami lalukan Guna mewujudkan transformasi Polri menuju Polri Persisi sesuai petunjuk Kapolri. Kami memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal ini yang menjadi korban kecelakaan lalulintas. Yang mana, kita mengembalikan kendaraan roda dua yang terlibat laka langsung pada keluarga korban. Tadi sudah diterima oleh istri korban," kata Kasat Lantas usai kegiatan.

Sebelumnya, pada akhir Januari kemarin, sepeda motor Scoopy tersebut dikendarai oleh korban bernama Saiful Arifin (39).

Korban mengalami kecelakaan di Jalan Raya masuk Desa Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto Lumajang. Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia.

''Alamat keluarga sudah kami ketahui sebelumnya, sekiranya keluarga tidak memungkinkan mengambil kendaraan, kami akan mengembalikan sejauh itu berada di dalam kemampuan kami," imbuh Kasat Lantas.

Tentunya dengan syarat, terang AKP I Putu Angga, perkara kecelakaan lalu lintas, sudah selesai. Apakah itu melalui proses persidangan, mediasi atau selesai melalui tahapan mediasi.

"Dan proses pengembaliannya, tidak ada biaya sepeserpun. Dengan kata lain gratis, itu semua wujud pengabdian kamu (Polri) pada masyarakat," tukasnya.

Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu mengimbau masyarakat agar tetap dan terus waspada dan berhati-hati saat berkendara.

"Berkendaralah dengan bijak untuk keselamatan bersama. Semoga terhindar dari kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (Her/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar