
MEMOonline.co.id, Lumajang - Tak ubahnya sapu bersih, satu persatu pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Lumajang, dijebloskan ke ruang tahanan, olah Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Lumajang Jawa Timur.
Usai merilis ungkap belasan kasus berikut juga belasan tersangka beberapa hari lalu, kali ini Satreskrim Polres Lumajang berkolaborasi dengan Polsek Klakah, menangkap pelaku pencurian disertai ancaman ( Begal ), Selasa (9/2/2021).
Pelarian pelaku kandas, penyelidikan membuahkan hasil. Pelaku inisial 'M' warga Kecamatan Klakah diamankan dan dihadiahi timah panas di bagian kakinya lantaran sempat melawan petugas.
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Masykur S.H menyampaikan, 'M' merupakan rekan pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya, dan saat ini tengah . menjalani proses hukum atas perbuatannya.
"Kami terus melakukan pengembangan. Atas tertangkapnya pelaku ini, kami masih terus mengejar dua pelaku lain," ucap AKP Masykur.
Ditanya terkait indentitas, perwira polisi berpangkat tiga balok kuning itu mengutarakan jika sudah dikantongi.
Modusnya, terang Masykur bahwa mulanya rekan pelaku 'M' memancing korban agar datang ke sebuah tempat wisata di Kecamatan Klakah. Ketika sudah tiba, 'M' dengan rekannya turut menghampiri lalu merampas kendaraan korban dan melukai korban dengan clurit sehingga korban mengalami luka.
Selain mengamankan pelaku dan menetapkan sebagai tersangka, petugas juga menyita satu unit sepeda motor vixion warna merah milik korban, berikut mata kunci 'T' dari tangan tersangka.
Selebihnya, Kasat Reskrim memohon do'a restu dari masyarakat seyogyanya pelaku yang masih dalam pengejaran, secepatnya dapat di tangkap.
"Kami mohon do'a restu dan dukungannya. Sedianya Lumajang bisa kondusif," tukasnya. (Her/red)