
MEMOonline.co.id, Sumenep - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebut tujuh nama destinasi wisata di wilayahnya, yang belum mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Tujuh destinasi wisata itu diantaranya destinasi Bukit Tinggi di Kecamatan Lenteng, Wisata Apung di Kecamatan Saronggi, Telaga Kermata di Kecamatan Saronggi, Pantai Sembilan di Kecamatan Giligenting, Gili Labak di Kecatan Talango, Pantai Lombang di Kecamatan Batang-batang dan Pantai Salopeng di Kecamatan Dasuk.
"Benar ada yang belum memiliki TDUP. Ada juga yang kami kembalikan karena berkasnya tidak lengkap," katanya.
Dari tujuh destinasi wisata itu tiga diantaranya dikelola oleh pemerintah daerah, yakni Pantai Slopeng, Lombang dan Gili Labak.
"Rata-rata semua wisata yang belum memiliki ijin lantaran status tanah atau lahan belum dimiliki oleh pihak pengelola," terangnya.
Namun begitu, Wisata Apung dan Bukit Tinggi pengajuan TDUPnya sudah masuk ke DPMPTSP. Hanya saja terkendala beberapa hal, semisal Bukit Tinggi yang terkendala di analisis dampak lingkungan (Amdal).
Sementara untuk Wisata Tectona, TSI, dan Waterpark Sumekar sudah berijin.
"Untuk Wisata Apung dan Bukit Tinggi saat ini sedang kami proses. Nah untuk wisata yang lain ini yang masih belum masuk ke kita," tukasnya. (Ita/diens)