
MEMOonline.co.id, Lumajang - Pasca viral pengakuan Dewi Susiyanti Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, mengangkut ratusan karung beras dari kantor Loka Bina Karya Lumajang menuju ke Desa Padomasan Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember pada awak media, Kamis (17/12/2020) kemarin, kian menyiratkan suatu kejanggalan.
Mulanya, terpotret kamera wartawan, aktivitas saat itu di kantor Loka Bina Karya (LBK) tepatnya di Jalan Juanda di Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang, dua kendaraan plat merah mengangkut beras demikian pengakuan Kadinsos, menuju ke kediaman salah seorang stafnya di Desa Padomasan Kabupaten Jember.
Saat itu, Dewi mempertegas hingga mengirim foto surat permohonan bantuan, ditanda tangani Kades Rowokangkung atas nama Totok Hariyanto tertanggal, (14/12/2020), nomer surat 620/234/427.01/2020, besifat penting/segera, perihal permohonan bantuan untuk kurban banjir Persil Banter. Benar, surat itu bertulis ditujukan pada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang.
Terkait pengangkutan beras tersebut, Dewi menyinggung surat dari Kades itu. Namun, sebelum direalisasikan, beras tersebut musti di selep ulang. Dewi menyebutnya dengan kata dipoles, karena beras tersebut sudah dinilai tidak layak, berasal bantuan dari Dinsos Jatim pada akhir 2019 lalu.
Kejanggalan timbul, pasca media ini meneruskan dugaan jika beras tersebut hendak ditilep, dan surat yang dikirim ke awak media itu juga diduga palsu.
Dihari yang sama, Kamis (17/12/2020), Wawan Hadi Siswoyo, Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang mengklaim, jika saat itu pihaknya mengirim bantuan beras masing - masing 5 kg, pada sejumlah KK merujuk permintaan Camat Rowokangkung Dondi Suharto, ditujukan pada Bupati Lumajang tembusan ke pihaknya.
Namun, pihaknya membantah jika saat itu pihaknya mengirimkan bantuan atas dasar bencana banjir.
Menurutnya, hanya genangan air setinggi sekira 40 cm, dampak dari tingginya curah hujan dimana lokasi termaksud, secara geografis, lebih rendah. Dua hari pasca kejadian surut, dan kondisi sudah kembali ke sedia kala.
"Suratnya tanggal (15/12/2020) dibuat ditanda tangani Pak Camat Rowokangkung Dondik Suharto, ditujukan ke Pak Bupati suartnya, tembusan BPBD, tak terima aku, tanggal (16/12/2020)," ucap Wawan, Sabtu (19/12/2020).
Lebih lanjut, keesokan harinya Wawan menerangkan jika pihaknya mengirimkan bantuan.
"198 KK (sesuai permintaan/merujuk surat) sama minta bantuan air bersih. Dan yang air bersih, awal sudah kita droping dan menempatkan empat tandon untuk supply air bersih," imbuhnya.
Lebih lanjut, Wawan mengutarakan jika bantuan beras ia peroleh dari BPBD Jatim. Kemudian untuk keperluan warga Desa Rowokangkung, ucapnya sudah terkafer pihaknya.
"Kita kan dapat bantuan beras dari BPBD Jatim, stock yang ada diberikan. Seandainya beras kita ndak ada, kita koordinasi sama Dinsos," tukasnya.
Sementara Kades Rowokangkung saat dihubungi media ini melalui sambungan cellular, hanya terdengar nada sambung.
Perlu diketahui, dilansir dari Liputan6.com edisi (5/12), sebelumnya KPK menangkap pejabat Kementerian Sosial. Penangkapan diduga kuat berkaitan dengan bantuan sosial untuk penanganan wabah Covid-19.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan pada Jumat 4 Desember 2020, jelang tengah malam, yaitu pukul 23.00 WIB. Tidak hanya pejabat Kemensos, KPK juga menangkap beberapa pihak pada pukul 02.00 WIB, Sabtu 5 Desember 2020.(Heemanto/red)