Wali Kota Probolinggo Sidak ke Titik Titik Penjualan Hewan Kurban

Foto : Wali Kota Probolinggo Mengecek Kesehatan Hewan KurbanĀ 
590
ad

MEMOonline.co.id, Probolinggo – Kepedulian  orang nomer satu di kota probolinggo ini tidak main-main. Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin dan Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) melakukan sidak ke beberapa titik penjual hewan kurban, Rabu (29/7). Hasilnya, masih ada domba yang belum poel (pergantian gigi) sebagai salah satu syarat hewan untuk kurban.

Pedagang hewan kurban di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan dan di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kanigaran jadi jujugan sidak tersebut. Sebelum disidak ,Wali Kota Habib Hadi sudah meminta Dispertahankan untuk mengecek kesehatan semua hewan kurban yang dijual di Kota Probolinggo.  

Berdasarkan data Dispertahankan, jumlah total sementara hewan yang dijual adalah domba 1000 ekor; kambing 33 ekor dan sapi 30 ekor di 43 titik pantau yang ada di Kota Probolinggo. “Jumlah penjual tahun ini menurun dari sebelumnya. Tahun kemarin ada 56 titik lokasi penjualan,” ujar Kepala Dispertahankan Sudiman, saat mendampingi wali kota.

Rincian lokasi penjualan di Kecamatan Mayangan 11 lokasi; Kanigaran 18 lokasi; Wonoasih 1 lokasi; Kademangan 5 lokasi; Kedopok 8 lokasi. Saat bertemu dengan pedagang, wali kota menyampaikan pesan agar menjual hewan yang sesuai dengan syarat hewan kurban.

“Sidak tadi ada beberapa hewan yang tidak memenuhi syarat menjadi hewan kurban, belum poel. Sudah saya sampaikan jangan dijual, kasihan masyarakat yang akan berkurban jika tidak memenuhi syarat sahnya berkurban,” tutur Habib Hadi.

Syarat sah hewan kurban adalah jenis hewan kurban harus binatang ternak seperti unta, sapi, kambing dan domba. Untuk usia harus mencapai umur minimal yang ditentukan syariat yaitu sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3; domba berusia 1 tahun sedangkan kambing berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.

Hewan kurban harus sehat tanpa cacat, jangan memilih hewan yang buta sebelah, sakit, pincang, sangat kurus dan tidak mempunyai sumsum tulang. Dan, hewan yang dikurbankan adalah milik sendiri bukan orang lain.

“Untuk kondisi (hewan kurban) yang kami cek insyaallah semua sehat. Untuk masyarakat tolong yang teliti saat membeli hewan kurban dan memenuhi syarat,” pesan wali kota. (Agus)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

MEMOonline.co.id, Bogor- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lumajang beraudensi dengan Bupati Lumajang, membahas langkah kongkrit jembatani dunia...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Di bawah kepemimpinan dr. Erliyati, M.Kes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus bertransformasi...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa na'as menimpa Yuni, warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Dua motornya raib...

Komentar