
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Saat beberapa awak media online hendak mengambil gambar kejadian rusaknya beberapa tempat yang berada di RSU Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur, akibat diterjang angin puting beliung yang disertai dengan hujan deras, yang berada di Jl. Bonorogo No.17 Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Pantaun memoonline.co.id di lapangan, saat beberapa awak media hendak ingin memotret rusaknya ruangan pasien Dahlia yang berada di lantai 2, tiba-tiba pihak RSU Mohammad Noer melarang beberapa media itu dengan ngamuk-ngamuk, lantaran masih belom meminta izin kepada Direktur.
Suwardi, KTU RSU Mohammad Noer menyampaikan, bahwa jika memang ingin melakukan peliputan dirinya mempersilahkan, hanya saja harus meminta izin tertulis terlebih dahulu.
"Gapapa kalok mau memfoto, iya harus izin dulu. Disinikan juga punya aturan, jadi harus kulonuon kata orang jawa itu. Pak saya mau ambil gambar, gapapa saya persilahkan asal ada izin dari Direktur," ucap Suwardi.
Dirinya mengatakan, bahwa para media yang hendak peliputan harua izin terlebih dahulu, sembari menyuruh rekanannya memanggil Direktur RSU Mohammad Noer. (Faisol)