Diputus Sepihak, Pelanggan Listrik Baru di Sampang Luruk Kantor PLN

Foto : Warga di kantor PLN Rayon Sampang
1435
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Diputus sepihak oleh pihak PLN, warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, dan Desa Pecanggaan, Kecamatan Pangarengan mendatangi PLN Rayon sampang.

Kedatangan warga dua Kecamatan yang didampingi mahasiswa ke PLN itu, untuk mempertanyakan penyebab pembatalan pemasangan listrik baru, secara sepihak oleh pihak PLN. 

Padahal, warga sudah melakukan pembayaran ke pihak PLN beberapa bulan yang lalu, namun KWH meter tidak kunjung dipasang. 

"Pihaknya mendatangi PLN untuk mempertanyakan,  pembatalan pemasangan listrik baru secara sepihak," kata Rosy Manaf, perwakilan warga, kamis (2/7/2020).

Menurut Manaf, padahal kami sudah bayar termasuk Sertifikat Layak Operasi (SLO), tapi sampai saat ini belum menyala.

"Kami membayar melalui  Bank BRI, untuk pemasangan listrik baru 450 VA senilai Rp 235 ribu, pada 4 Mei 2020 lalu," katanya. 

Tidak cukup di situ saja kata Rosy,  untuk mendapat penjelasan, warga berupaya menghubungi Call Center PLN 123. Ternyata ada pembatalan pemasangan listrik baru oleh PLN Sampang.

"Kalau memang ada pembatalan dan pengembalian uang, mengapa pihak PLN masih menerima pendaftaran baru," keluh Rosy. 

Bahkan kata Rosy,  pembatalan pemasangan listrik baru ini,  tidak ada pemberitahuan sebelumnya. 

"Ini Aneh mas," tambahnya. 

Ditempat terpisah, Hardi Iswanto,  Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Rayon Sampang, saat dihubungi lewat selulernya membenarkan pengembalian uang untuk pemasangan baru. 

"Saat ini pihaknya mengembalikan sekitar 600 pelanggan baru, baik daya 450 VA maupun 900 VA," ungkapnya. 

Menurut Hardhi, pembatalan pemasangan listrik baru dikarenakan keterbatasan anggaran PLN, akibat pandemi COVID-19.

"Ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Sampang saja, melainkan di seluruh daerah,” jelasnya. 

Iswanto juga mengakui, jika PLN memang tidak ada pemberitahuan kepada pelanggan mengenai pembatalan pemasangan listrik baru.

“Kami tidak ada surat edaran atau pemberitahuan, tapi paling tidak pelanggan harus baca dulu aturan pengesahan di aplikasi pendaftaran melalui website PLN,” terangnya. 

Untuk itu kata Hardhi, bagi pelanggan yang  terlanjur dibatalkan, ini sudah masuk ke daftar tunggu. Dan kami belum bisa memastikan kapan ini bisa terealisasikan. 

"Kita tunggu kondisi stabil dulu ya," terangnya. (Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar