Diduga Bawa Sabu, Pemuda Pamekasan Ini Diamankan Polisi

Foto: Pemuda Yang Diamankan di Kantor Polsek Pademawu
1332
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Pademawu, Polres Pamekasan, Madura, mengamankan seorang pemuda yang diduga membawa barang haram berupa sabu seberat 0,35 gram. Selasa (28/01/2020)

Pemuda ini diamankan sekitar pukul 22.30 WIB dan diketahui bernama Hairil (29) warga Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan .

Kapolsek Pademawu, AKP. Suryono melalui Waka Polseknya, Ipda Nanang HP mengatakan bahwa, saat melaksanakan Patroli, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki - laki sedang melakukan transaksi yang diduga barang haram.

"Kami segera ke TKP, dan benar di jumpai ada laki - laki yang sedang membawa barang haram 1 poket yang di pegang dengan tangan kanannya", katanya.

Menurutnya, pemuda yang diketahui bernama Hairil ini langsung diamankan kekantor Polsek pademawu untuk dimintai keterangan.

"Untuk selanjutnya pemuda ini, kami serahkan ke Satnarkoba Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut", tutur Ipda Nanang Hp SH, selaku Waka Polsek Pademawu. (M. Halili)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar