
MEMOonline.co.id, Sampang - Pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh kepala Desa Batorasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, kepada masyarakat yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayahnya.
Abd. Rokib, masyarakat setempat saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya bersama masyarakat yang lain datang ke Kejari Sampang, untuk melaporkan kepala Desa Batorasang, karena melakukan pungli.
"Kepala Desa Batorasang melakukan pungli BPNT ke warganya," kata Abd. Rokib, kamis (26'12/2019).
Lebih lanjut kata Rokib, pungli yang dilakukan Samsudin (Kades Batorasang) kepada warganya berupa, tarikan sejumlah uang sebesar Rp. 5 ribu per sak.
"Kades melakukan penarikan uang kepada warganya senilai Rp. 5 ribu per sak, dengan jumlah 1500 warga penerima BPNT dengan alasan untuk menyantuni anak yatim dan janda," jelasnya.
Rokib menjelaskan, E-warung di Desanya tidak berfungsi, malah Kades setempat merampas, agar masyarakat yang menerima BPNT disuruh langsung ke rumah Kades, dari situlah pungli terjadi.
"E-warung di Desanya tidak berfungsi, lantaran di rampas oleh Kades dan di pindah ke rumah kades," jelasnya.
"Apalagi, ada juga beberapa warga yang mendapatkan lebih dari satu sak, ini kan gak fair," tandasnya.
Sementara, kasi Pidana Khusus (Pidsus) Edi Soetomo, saat dikonfirmasi mengatakan, ada warga dan di dampingi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), itu bukan laporan, melainkan konsultasi terkait ada dugaan pungli yang dilakukan oleh Kades Batorasang.
"Bukan laporan, melainkan konsultasi dugaan pungli Kades Batorasang, akhirnya kami sarankan, berikan kami bukti bukti yang akurat dan buatkan surat resmi laporan," tandasnya. (Fathur)