Curi Motor di Mushalla, Wahyu dkk Diringkus Polisi

Foto: Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Takalar
1274
ad

MEMOonline.co.id, Makassar - Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Makassar kembali terjadi.

Kali ini peristiwa tersebut terjadi di sebelah selatan kota Makassar tepatnya di Kabupaten Takalar.

Ditempat tersebut salah seorang Anggota dari gabungan reskrim, intel dan shabara Polres Takalar yang dipimpin Kapolsek Poobangkeng Utara (Polut), Akp Abd Halim S. Sos. berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), atas nama Wahyu alias Aco (18), dan Renaldi Alias Dandi (14).

Pelaku pertama, Wahyu alias Aco diringkus di wilayah hukum Polsek Polut, tepatnya di Lingkungan Lembang, Kelurahan Mattomodalle, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar.

Sedangkan pelaku kedua, Renaldi alias Dandi, yang masih berstatus pelajar diamankan di Dusun Maccini Baji, Desa Balangtanaya, Polut, Takalar.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini di lapangan, tim gabungan jajaran Polres Takalar, melakukan penangkapan di rumah pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih DD 2170 CO dengan nomor rangka MH1JF5130CK, nomor mesin JF51E-3773645.

Penangkapan kedua pelaku sesuai laporan polisi nomor : LP/11/I/2018/Samapta/Sek Polut, tanggal 25 Januari 2018.

Petugas yang berhasil mengamankan kedua pelaku, melakukan pengembangan kasus curanmor ini.

Alhasil, dari informasi keduanya, petugas mengantongi lagi satu nama pelaku lain yang berdomisili di Dusun Panaikang, Desa Balangtanaya bernama Kasnul alias Tarra (15)th, juga berstatus masih pelajar.

Kapolres Takalar, AKBP.Gany Alamsyah yang dikonfirmasi perihal penangkapan tiga pelaku curanmor, dua diantaranya masih berstatus pelajar. 

Menurutnya, dari hasil pengembangan kasus curanmor ini, petugas kembali mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit Yamaha Mio J warna putih DD 4412 LJ, yang tidak di lengkapi surat-surat kendaraan.

“Unit Reskrim Sektor Polut melakukan interogasi kembali terhadap ketiga pelaku dan mereka mengakui telah melakukan 2 kali tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Polut,” ungkap AKBP.Gany Alamsyah.

Mantan Wakasat Polrestabes Makasaar ini juga menambahkan bahwa untuk sementara, gabungan unit reskrim dan intel Polsek Polut melakukan upaya pengembangan pencarian barang bukti yang diakui ketiga pelaku.

“Satu lagi barang bukti yang dicari untuk kasus tanggal 4/1/2018, dengan Tkp Mushallah Nurul Iman II Kompleks Perum PG Takalar berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit,” pungkasnya. (Ciswandi M/diens).

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar