
MEMO online.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Sebanyak 70 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang terdiri dari para Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III), mengikuti tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Kabupaten Bekasi di Aula Kantor Diskominfosantik, Kompleks Perkantoran Pemda, Cikarang Pusat, Rabu (17/7/2019).
Dr. Aab, selaku tim medis Badan Narkotika Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk mengedukasi serta memberikan pembinaan kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, pengambilan sampel urine yang dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya ASN yang terindikasi melakukan penyalah-gunaan Narkoba khususnya dikalangan pejabat.
Dr. Aab menjelaskan, bahwa dari 70 orang yang dilakukan tes urine, terdapat dua orang yang terindikasi positif. Tetapi menurutnya, hasil yang ditemukan tidak mengarah kepada penyalah-gunaan narkoba, dikarenakan dua orang dimaksud memiliki bukti sedang dalam masa terapi penyembuhan penyakit dari dokter.
“Dari 70 orang yang diperiksa dengan 6 parameter pemeriksaan, ada dua orang yang terindikasi positif, namun yang bersangkutan diketahui sedang melakukan masa penyembuhan penyakit,” ucap Dr. Aab.
Sementara itu, Alisyahbana, selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah Kabupaten Bekasi, menyampaikan bahwa pemeriksaan Urine akan dilakukan keseluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi secara bertahap. Saat ini pemeriksaan baru dilakukan kepada Pejabat Eselon II dan III.
“Pemkab Bekasi akan terus bekerjasama dengan BNK Kabupaten Bekasi untuk melakukan tes urine ke seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Ali menambahkan, bahwa Pemkab Bekasi mendukung segala upaya pemerintah dalam pemberantasan peredaran Narkoba khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, apa yang dilakukan hari ini, dalam rangka mendukung terwujudnya 'Bekasi Baru Bekasi Bersih' seperti yang digalakkan oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.
“Untuk mewujudkan Bekasi Baru Bekasi Bersih, maka perlu dipastikan bahwa ASN Pemkab Bekasi juga bersih dari penyalah-gunaan Narkoba,” tuntasnya. (Bam/Diens).