Dua Pemuda Sumenep Diringkus Saat Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos

Foto: Dua tersangka narkoba saat diamankan petugas
1621
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Apes bagi YT (34), warga Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep, dan TS (24) warga desa Tenunan kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sabtu (13/7/2019) malam.

Pasalnya, saat keduanya sedang asyik pesta sabu di kamar kos, keduanya didatangi petugas, dan diamankan  Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan penangkapan dua tersangka narkoba, di sebuah kamar kos.

“Itu informasinya dari masyarakat, bahwa di salah satu kamar kost di wilayah Desa Pangarangan sering ditempati pesta sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Minggu (14/7/2019).

Mendapat informasi seperti itu, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan benar saja informasi yang diterima dari masyarakat, jika di salah satu kamar Kos tepatnya di kamar nomor 4, sedang ada pesta Sabu.

Selanjutnya, petugas Satreskoba Polres Sumenep melakukan penggerebekan yang dilanjutkan dengan penggeledahan.

“Dari hasil penggerebekan, penangkapan terhadap dua tersangka dan dilanjutkan dengan penggeledahan. Maka ditemukan barang bukti (BB) yang berada di atas lantai berupa 1 (satu) pucket//kantong plastik klip kecil berisi Narkoba jenis Sabu dan seperangkat alat hisap dan beberapa bukti lainnya,” papar Widi.

Saat ini, kedua tersangka sedang berada di Mapolres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Sementara barang bukti (BB) yang berhasil disita dari kedua tersangka oleh petugas berupa;1 (satu) poket/kantong plastic klip kecil yang berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,42 gram.Seperangkat alat hisap terdiri dari : 1 (satu) buah bong terbuat dari botol plastik merk Cleo yang pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung dengan sedotan plastik warna bening yang salah satunya tersambung lagi dengan 1 (satu) buah pipet kaca. 2 (dua) buah Hp merk Samsung warna putih. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat No. Pol: M-3780-WF warna putih. (Rawi/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar