
MEMOonline.co.id, Lumajang - Sudah tidak diragukan lagi, sepak terjang Tim Cobra Kepolisian Resort Lumajang dalam mengungkap kasus tindak pidana kriminal di Jawa Timur.
Dibawah kepemimpinan Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH. Tim Cobra makin gencar mengungkap segala bentuk tinfak pidana kejahatan di daerahnya.
Bahkan saking gencarnya, Tim Cobra mampu mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan, meski sudah lari keluar daerah, meski tak jarang banyak pelaku kejahatan yang dihadiahi timah panas sebelum dilakukan penangkapan.
Dan kali ini, Tim Cobra Polres Lumajang membekuk 'AD' (30), warga Kabupaten Probolinggo.
Ia merupakan jaringan dari pelaku pencuri mobil antar kota, dan dari kelima TKP yang tercatat, 'AD' dijadikan tersangka atas keterlibatannya menjadi perantara mobil curian, dari hasil aksi pelaku di wilayah hukum polres Lumajang, untuk dijual pada pembeli.
Petugas mengembangkan perkara ini dan masih memburu pelaku lain untuk segera dijebloskan ke penjara.
Saat ditangkap, 'AD' tengah berada di salah satu rumah sakit di Probolinggo. Ia dirawat karena tangan kirinya terkena ledakan bondet.
"Mulanya kami menangkap pelaku lain, dan dari pelaku tersebut mengaku memperoleh kendaraan roda empat itu atas perantara dari 'AD'," kata Kapolres pada awak media, Kamis (27/6/2019).
Menariknya, saat akan ditangkap 'AD' sempat dibawa pergi dari rumah sakit tempat ia dirawat oleh oknum kasun bersama ibu 'AD' di Probolinggo.
Namun gagal, pengejaran oleh Tim Cobra mereka dihentikan saat melintas di jalan raya Leces lalu digelandang ke Mapolres Lumajang.
"'AD' ini sempat dibawa kabur dari rumah sakit oleh salah satu Kasun bersama ibunya. Saat itu 'AD' pergi dari rumah sakit masih dalam kondisi tangan diinfus," imbuh Kapolres.
Oknum kasun tersebut saat ini turut diperiksa petugas, untuk lebih diperjelas apa yang mendasari dirinya mencoba membawa kabur 'AD'. Terang Kapolres, oknum kasun tersebut bisa dikenai pasal 221 ayat 1 KUHP, jika nantinya terbukti memberikan pertolongan terhadap seseorang untuk menghindari penyidikan.
Saat ini, 'AD' dirawat di rumah sakit di Lumajang dibawah pengawasan ketat petugas.
"Barang bukti juga sudah kami sita. Berupa kendaraan roda empat jenis pick up L-300. Dan saat ini kami fokus untuk menangkap pelaku lain," pungkas Kapolres. (Her/diens)