
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Komisioner PPK Kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur berjanji mengembalikan dana pembuatan TPS, ATK dan Konsumsi yang dipotongnya kepada KPPS, Rabu (19/6/2019).
Pernyataan itu ditegaskan oleh Johan. Menurutnya, pengembalian itu sesuai kesepakatan bersama seluruh komisioner PPK Kota Pamekasan.
"Ketua dengan Bendahara sepakat mengembalikan dana itu kepada PPS," kata Johan, Selasa malam (12/6).
Johan menjelaskan, usai dana pemotongan tersebut sudah diserahkan kepada PPS, nantinya PPS yang akan menyerahkan dana tersebut ke KPPS.
Ditanya mengenai kapan akan diserahkan dana tersebut, Johan mengaku beberapa hari kepada ini akan dilakukan pemanggilan PPS membicarakan hal itu.
"Nanti kami akan rembuk bersama lagi. Itu sudah putusan dari PPK," tuturnya.
Perlu diketahui, PPK Kota Pamekasan akan mengembalikan dana pemotongan sebesar Rp. 305 juta.
Sementara PPS se-Kecamatan Kota lantaran juga tidak mau kalah dengan PPK, memotong dana sebesar Rp. 150 per TPS, juga harus mengembalikan dana sebesar Rp. 45,6 juta kepada KPPS.
Sekedar diketahui, PPK Palengaan, Ali Makki, saat dimintai keterangan soal dugaan pemotongan dana TPS, dirinya melempar tanggungjawabnya kepada stafnya, seolah dirinya mau lari dari persoalan. "Silahkan hubungi Z dan S (inisial), dia staf saya," kata Ali Makki. (Faisol/diens)