Ketua Kadin Sumenep Minta Pemerintah Segera Bentuk PD Pasar

Foto: Hairul Anwar, Ketua Kadin Sumenep
1163
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumenep, Hairul Anwar, meminta Pemerintah daerah setempat segera membentuk perusahaan daerah (PD), yang konsisten menangani dan mengelola pasar tradisional.

Hal itu dirasa perlu, demi menjaga keberlangsungan pasar tradisional ditengah maraknya pembangunan pasar modern.

Sebab selama ini pengelolaan pasar tradisional dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Sehingga, terdapat beberapa pasar yang tidak dioperasikan, seperti pasar ternak terpadu di Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto.

"Selayaknya sudah ada badan usaha yang bergerak khusus menangani pasar tradisional," kata Hairul Anwar, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumenep, Rabu (22/5/2019)

Seiring berjalannya waktu dan tuntutan konsumen pasar, kata Haitul pasar tidak hanya sekedar menjadi tempat bertemunya pedagang dan konsumen.

Pasar sudah merupakan entitas bisnis yang lengkap dan kompleks dimana kenyamanan dan kepuasan pelanggan (consumer satisfaction) menjadi tujuan utama.

"Kalau perusahaan yang konsen, maka pelaku pasar dan juga konsumen merasa nyaman karena pengelolanya jelas," ungkapnya.

Diyakini dengan terbentuknya PD Pasar, pasar tradisional akan lebih baik. Salah satu tugas PD Pasar diantaranya mengatur perencanaan, pembangunan, pemeliharaan dan perawatan area pasar, penyediaan, pemeliharaan dan perawatan sarana dan kelengkapan area pasar, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan area pasar, pengelolaan dan pengembangan area pasar.

Selain itu, kata Hairul PD Pasar juga nantinya akan melakukan pembinaan pedagang dalam rangka pemanfaatan area pasar, memeberikan bantuan terhadap stabilitas harga barang

"Serta memberikan bantuan terhadap ketersediaan dan kelancaran distribusi barang dan jasa, pelaksanaan dan pengembangan kerjasama, dan pengendalian keamanan dan ketertiban dalam area pasar itu sendiri," jelasnya.

Bahkan kata kata dia PD Pasar nantinya juga bisa menjadi fasilitator kerjasama wadah para pedagang dalam kemitraan dengan pihak lain, memfasilitasi peningkatan kualitas pelayanan kepada konsumen oleh pedagang dan juga bisa memfasilitasi pemberian kredit bagi pedagang bekerjasama dengan lembaga keuangan bila pedagang membutuhkan modal lebih besar.

"Jadi, pedagang dan konsumen merasa enak disana nanti. Tidak seperti sekarang, sebagian pelaku pasar mengeluh, lantaran pengelolaan dianggap kurang maksimal," pungkasnya. (Ita/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar