
MEMOonline.co.id, Sumenep - Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur H. Zainal, meminta menyetop kegiatan serap aspirasi masyarakat/reses, yang dilakukan para wakil rakyat selama ini.
Pasalnya, serap aspirasi masyarakat anggota dewan tersebut tidak banyak bermanfaat.
Sebab, banyak aspirasi masyarakat yang dihasilkan para wakil rakyat belum terakomodir dalam APBD 2019.
"Kami mengusulkan hasil aspirasi masyarakat sebelum pembahasan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Priorotas Plafon Anggaran Sementara), tapi ditolak oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dengan bermacam alasan, lalu dari mana kita ini bisa masuk?," kata H Zainal, Senin (29/4/2019).
Bahkan kata Politisi PDIP senior ini, saat hendak diajukan kembali diakhir tahun juga tidak bisa diakomodir, dengan alasan sistem keuangan memakai Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) atau karena menggunakan e-planing.
Jika begitu lanjut H. Zainal, mengusulkan agar program serap aspirasi atau reses yang biasa dilakukan tiga kali dalam satu tahun lebih dihapus. Sementara anggaran untuk reses dialihkan untuk pembangunan infrastuktur.
"Kalau saya (Reses) kemarin tidak ngambil, itu sebagai bentuk protes keras dari kami. Kalau memang perlu, kami turunkan massa untuk demo," jelasnya.
Dia menjumlah, anggaran reses setiap tahun diperkirakan mencapai ratusan juta. Dalam satu kali reses dianggarkan sekitar Rp22-23 juta. Sementara jumlah anggota DPRD di Sumenep sebanyak 50 orang.
Lain lagi kata H. Zainal, bagi anggota DPRD dari daerah kepulauan masih mendapatkan uang tambahan. "Kalau memang tidak mau diakomodir hapus saja, ngapain harus ke konstituen, malu-maluin saja," tegasnya.
Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak merespon meski nada sambungnya terdengar aktif. Begitupula saat dihubungi melalui pesan Whatsapp belum merespon hingga berita ini ditulis. (Ita/diens)