Biarkan Pelaku Pencabulan Bebas Keliaran, Polres Sumenep Segera Digugat ke PN

Foto: keluarga korban pencabulan saat mendatangi mapolres sumenep
920
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Dalam waktu dekat, keluarga pencabulan asal pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur,  akan menggugat Polres Sumenep ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Tindakan tersebut akan dilakukan, dalam rangka mencari keadilan atas kasus yang menimpa ankanya. Sebab, keluarga korban menilai kinerja penyidik Polres sumenep sangat lamban dalam menangani perkara pencabulan, yang dilaporkan pada 21 Agustus 2018 itu.

"Kami tunggu akhir pekan ini, kalau tidak ada tanggapan kami akan gugat ke PN," kata Kamarullah, Kuasa Hukum keluarga korban pencabulan asal Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, Pulau Giliyang, Senin (18/3/2019)

Dalam surat laporan dengan nomor STPL/227/VIII/2018/JATIM/RES SMP, peristiwa tersebut menimpa korban inisial RM (14) yang diduga dicabuli oleh pemuda yang tidak lain masih tetangganya sendiri.

Peristiwa itu terjadi saat RM tinggal bersama neneknya, karena kedua orang tuanya bekerja di luar kota. Pada saat kondisi sepi, seorang pemuda inisial KU masuk ke dalam rumah dan melakukan aksi cabul.

Namun hingga saat ini polisi belum berhasil mengamankan terduga pelaku meski keberadaan pelaku berada di Sumenep.

"Ini terlapor sudah sangat jelas. Bahkan foto terlapor telah kami kasih kepada pihak Polres. Tetapi faktanya sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran," tegasnya.

Tidak hanya akan menggugat ke PN Sunenep, dia juga akan melaporkan kepada Propam Polda Jatim. "Kami juga akan laporkan ke Propam. Masak sudah tujuh bulan tidak ada perkembangan," tegasnya.

Sebelumnya, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP. Moh. Heri memastikan proses tersebut tetap berjalan. Bahkan sempat melakukan upaya penangkapan terhadap terlapor. Namun, terlapor lolos.

"Kami tetap akan upayakan melakukan penangkapan lagi terhadap terlapor. Jadi bukan kami tidak menindaklanjuti," tegasnya.

Keluarga korban mendatangi Mapolres Sumenep, Jumat, 15 Maret 2019. Dia mempertanyakan perkembangan status perkara yang telah dilaporkan tahun 2018. Sebab, sejak dilaporkan keluarga tidak pernah mendapatkan laporan perkembangan penyidikan. (Ita/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar