Penyelesaian Dua Perkara Mega Korupsi di Sumenep Tunggu Keseriusan Kapolres Baru

Foto: Syafrawi, SH. Advokat muda dan pengamat hukum Sumenep
993
ad

MEMO online, Sumenep – Kasus dua mega korupsi yang masuk ke meja Polres Sumenep, sejak tahun 2014 lalu, dan pucuk pimpinan Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur beberapa mengalami pergantian, hingga saat ini belum tertangani secara tuntas.

Dan penyelesaian dua perkara mega korupsi tersebut, menunggu kepiawaian dan keseriusan Kapolres Sumenep yang baru, yakni AKBP Fadillah Zulkarnaen untuk menuntaskannya.

Dua skandal mega korupsi itu diantaranya renovasi Pasar Pragaan senilai Rp 2,5 miliar pada 2014, yang dalam realisasinya pekerjaan proyek itu dinilai terdapat beberapa kejanggalam. Sehingga pekerjaan proyek tersebut diaporkan kepada penegak hukum pada tahun itu juga.

Dan dalam kasus ini penyidik mengklaim telah melakukan audit investigasi dibidang kontruksi. Audit itu dilakukan oleh tenaga ahli dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang. Hasilnya tim menemukan potensi kerugian negara sekitar Rp 420 juta.

Selain itu, dugaan korupsi pembangunan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP dan KB) senilai Rp4 miliar lebih.

Proyek tahun anggaran 2014 itu dilaporkan ke Mapolda Jawa Timur pada 2014 lalu. Namun, pada 2015 Polda Jatim melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sumenep dan baru diterbitkan surat perintah (SP) tugas penyidikan pada tahun 2016 oleh Polres Sumenep.

"Komitmen Kapolres baru untuk menuntaskan perkara korupsi ditunggu oleh maayarakat. Jangan sampai kasus ini terus dibiarkan terbengkalai," kata Syafrawi, salah satu advokat muda pengamat hukum Sumenep, Rabu (3/2/2018).

Dikatakan, tahun 2014 lalu pucuk pimpinan Kepolisian Resort Sumenep masih dijabat oleh AKBP Marjoko. Namun, pada awal tahun 2015 kepemimpinan Marjoko resmi digantikan oleh AKBP Rendra Radita Dewayana.

Jelang akhir tahun 2016 Kepemimpinan Rendra Radita Dewayana sebagai Kapolres Sumenep dinyatakan purna.

Dan tongkat komando saat itu digantikan kepada AKBP H Joseph Ananta Pinora, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intel Polrestabes Surabaya.

Namun, meski Pimpinan Polres Sudah mengalami tiga pergantian, kasus tersebut belum juga terselaikan. Sedangkan tahun ini (2018) tongkat komando Polres Sumenep dipegang oleh AKBP Fadillah Zulkarnaen, yang resmi menerima jabatan Kapolres sejak akhir Desember 2017.

"Pertanyaannya, mampukah Kapolres yang baru yakni AKBP Fadillah Zulkarnaen menyelesaikan kasus dua mega korupsi itu ?. Dan kami berharap dengan adanya perubahan pimpinan, bisa membawa angin segar dalam menuntaskan perkara korupsi ini," harapnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Fadillah Zulkarnaen membenarkan perkara dugaan korupsi renovasi pasar pragaan belum tuntas.

Salah satu kendala karena minimnya tenaga penyidik. Saat ini Polres Sumenep hanya memiliki 4 tanaga penyidik untuk perkara korupsi. Sementara penanganan perkara korupsi membutuhkan penyelidikan mendalam.

"Keseluruhan personel ada 4 orang, lima orang sama kasat. Sangat sedikit," katanya saat dikonfirmasi.

Sesuai atauran kata Fadillah, tenaga penyidik khusus perkara korupsi sekitar 57 persenel. "Di SP nya 43 persen. Jadi, jauh lah," tegasnya. (Ita/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar