
MEMOonline.co.id, Bekasi - Jatimulya - Sejumlah warga Kampung Jati, Kelurahan Jati Mulia, Tambun Selatan masih menolak tanahnya diukur oleh anggota Satuan Tugas (Satgas) Light Rail Transit (LRT).
Mereka meminta petugas transparan dan memberitahukan nilai objek tanah dan bangunan terlebih dahulu. Akan tetapi anggota satgas tak dapat memenuhi hal tersebut sesuai aturan karena harga keluar setelah data valid dan lengkap.
“Hari ini kita verifikasi dan pencocokan data ulang. Kemarin kita baru ukur tanah, sekarang bangunan dan tanaman,” jelas Kepala Seksi Pengadaan BPN Kabupaten Bekasi Agus Susanto.
“Tujuan kita baik. Kita tidak ingin ada yang dirugikan. Kita ingin peroleh data yang benar-benar valid. Mereka tolak, itu hak mereka, kita buatkan berita acara sebagai bukti kita sudah datang,” katanya, Kamis (7/2/2019).
Menurut Agus, ada 7 orang yang menolak luas bangunan dan pekarangannya diukur.
Satgas masih akan mendata 76 bidang tanah hingga 17 Februari 2019. Sebelumnya bidang tanah itu telah diukur, tetapi bangunan dan tanaman belum.
“Nanti ini kita laporkan pimpinan. Misalkan ada yang belum diukur bangunannya dan hanya ada data luas tanahnya saja, nanti bagaimana, ”jelasnya.
Petugas mulai mengukur sejak Rabu (6/2/2019) dan sampai Kamis (7/2/2019) dan sudah menyelesaikan sekitar 30 bidang tanah. (Bam/Diens)