Diduga Tidak Prosedural, Razia Satpol PP di Sumenep Diprotes Pemilik Rumah Kos

Foto: Pemilik rumah kos saat mendatangi kantor Satpol PP
1197
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Gegara diduga melakukan razia ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Diprotes pemilik rumah kos, Kamis (24/1/2019).

Hal itu dilakukan, karena razia yang dilakukan petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) di Rumah Kos miliknya (rumah kos DVY red) yang berlokasi di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, disinyalir ilegal. Sebab saat itu petugas petugas penegak Perda tidak memberikan surat tugas.

Sehingga, aksi penegak Perda tersebut dianggap tidak memperhatikan aturan, dan memicu amarah pemilik rumah kos, dan ngeluruk kantor Satpol PP Sumenep.

Saat di kantor Satpol PP, pemilik rumah kos sempat bersitegang petugas Satpol PP, karena sama-sama mempertahankan argumen masing-masing.

"Jelas, kami memprotes kegiatan ini, hemat kami tanpa memerhatikan peraturan. Surat tugas tidak ada. Naifnya, mereka tidak pamit kepada penjaga, tiba-tiba langsung melakukan razia. Itu tidak mengenakkan,” kata Encung Sudarsono, Pemilik Kos saat dimintai konfirmasi media, di Kantor Satpol PP Sumenep.

Menurutnya, tindakan petugas Satpol PP dianggap aneh karena setiap tamu dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal, mereka hanya sekadar bertamu, bukan berniat kos disana.

"Hanya bertamu, masak pakai KTP. Harusnya tanya penghuni. Tidak masuk akal bagi kami," ungkapnya.

Selain itu, menurut Encung, polisi penegak perda itu juga mengambil kunci sepeda motor tamu. Bahkan, ditekan dengan menggunakan BNNK untuk dites urine, antara tamu dan penghuni. "Jadi, mendadak razia malah menelpon BNNK untuk tes. Ini kan bukan razia bersama,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya mengaku perbuatan tersebut tidak menyenangkan bagi pemilik kos. Hanya saja, pihaknya enggan untuk membawa masalah ke ranah hukum.

"Gak usah ke ranah hukum. Tapi, pelajaran pertama,” ungkapnya.

Pemilik kos didampingi Advokat Supyadi, dan sejumlah LSM. Mereka ditemui Kabid Trantibum dan Linmas, Fajar Santoso.

Terjadi dialog yang sangat alot dengan pihak Satpol PP. Bahkan, sampai saling tunjuk dan adu mulut tak dihindari, hampir cekcok dan adu jotos.

Kabid Trantibum dan Linmas Fajar Santoso membantah, jika pihaknya sudah melakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Sudah sesuai peraturan. Dan, kami sudah bekerja sesuai protap dari penegak perda,” timpalnya.

Dia menegaskan, kosan itu memang menjadi atensi, sebab diduga ada penyimpangan, salah salah satunya sering diketahui sepasang warga berduaan tanpa hubungan yang sah.

"Kami memang sering memantau kosan tersebut. Benar jika kami sering mendatangi kosan itu,” ujarnya.

Intinya, menurut dia, pihaknya memastikan tetap akan melakukan pengawasan secara maksimal.

"Pengawasan, termasuk pada kosan yang lain,” tukasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar