Tak Mau Kecolongan, Satpol PP Kota Batu Segera Lakukan Penertiban Bangunan Tak Ber IMB

Foto: M. Noer Adhim, Sekertaris Satpol PP Pemkot Batu
1375
ad

MEMOonline.co.id,  Kota Batu – Banyak bangunan di Kota Batu yang ditengarai tidak ber IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), memaksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat akan bertindak tegas.

Sebab, dari sekian banyak bangunan yang tidak memiliki IMB tersebut, ada bangunan hotel dan destinasi wisata.

Sekertaris Satpol PP Pemkot Batu, M. Noer Adhim, menegaskan jika dalam waktu dekat OPD Penegak Perda Kota Batu, akan melakukan operasi besar-besaran terkait bangunan tak ber IMB.

"Dalam waktu dekat, kami segera membentuk tim khusus serta berkoordinasi dengan dinas lain, seperti Dinas Perizinan (BPM)," kata Adhim, sapaan akrab M. Noer Adhim, Sekertaris Satpol PP Pemkot Batu, Kamis (24/1/2019).

Menurutnya, Pemkot Batu tidak mau kecolongan lagi dengan keberadaan investor yang berinvestasi di kota wisata ini dan membangun hotel atau tempat wisata yang persyaratan izinnya diurus belakangan,  pembangunannya didahulukan.

"Kami telah bekerja keras untuk menertibkan pembangunan di Kota Batu yang tak memiliki IMB. Satpol PP bakal menertibkan bangunan yang tidak memiliki IMB. Mengingat tugas utama Satpol PP selaku penegak Perda," tandasnya.

Saat disinggung terkait nyali Satpol PP menindak, dengan beredarnya kabar keberadaan Investor ternama yang ditengarai ada hubungan kedekatan dengan pejabat penting di Kota Batu, ia katakan,

"Ya, saya akan mengkaji dahulu serta bakal berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Perizinan," terangnya.

Meski begitu ia mengaku tidak mau disebut tebang pilih dalam penegakan perda dimaksud. Pasalnya, menurut ia, semua itu masih membutuhkan waktu.

"Kalau yang di Hotel Ubud itu kan sudah kami berhentikan proses pembangunannya, dan menunggu sampai proses perizinannya keluar dahulu," ungkapnya.

Untuk itu, masih ungkap ia, terkait pembangunan yang berkaitan kelengkapan perizinannya yang belum ada, Adhim berjanji akan menindak tegas jika ada laporan dari masyarakat soal tidak adanya legalitas bangunan yang jelas.

"Kami instansi penegak perda dan kami tidak menginginkan Satpol PP dengan serta merta turun melakukan penindakan. Maka lebih baik kami melakukan preventifnya (pencegahan). Kami segera akan membentuk tim sosialisasi yang diturunkan ke desa - desa di awal tahun 2019 ini," pungkasnya. (Risma/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar