
MEMOonline.co.id, Pemalang – Setelah sukses menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Pemalang, akhirnya mengukuhkan 45 kades terpilih.
Sementara pengukuhan dan pengambilan sumpah 45 kepala desa terpilih itu dikukuhkan oleh Bupati Pemalang H. Junaedi S.H., M.M. dan disaksikan oleh Forkopimda, Kapolres Pemalang AKBP Nona Pricillia Ohei S.I.K., S.H., M.H serta berbagai kepala OPD di Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Nona Pricillia Ohei yang hadir dalam acara tersebut mengatakan jika pelantikan itu merupakan hasil Pilkades secara serentak dengan menggunakan E Voting dan E Verifikasi E KTP tahun 2018 di sejumlah 172 desa se-Kabupaten Pemalang.
"Sebelumnya sebanyak 83 Kades terpilih telah dilantik pada minggu (2/12/2018), disusul kemarin pada hari rabu (9/1/2019) dilaksanakan pelantikan pada 45 Kades terpilih, Polres Pemalang bersama instansi terkait siap mengamankan setiap tahapan untuk menjamin kondisifitas di wilayah Kabupaten Pemalang,” ungkap Kapolres.
Bupati Pemalang H. Junaedi dalam sambutannya berharap Kades terpilih setelah dilantik telah bertanggungjawab penuh pada jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
“Jabatan kades yang saudara emban adalah amanat yang harus ditunaikan, jabatan tersebut bukan untuk disombongkan apalagi diselewengkan untuk kepentingan pribadi, oleh karena itu bekerjalah dengan sebaik mungkin dan berhati -hatilah agar tidak tergelincir atau melakukan kesalahan dalam melaksanakan amanat tersebut,” pesan Bupati.
“Pahami pula bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakatnya, sehubungan dengan hal tersebut maka sebagai Kades harus mampu membangkitkan partisipasi masyarakat untuk bersama – sama membangun desa” di wilayah tambahnya. (Agus C/diens)