Aktivis Lingkungan Soroti Penganugrah Adipura Presiden RI ke Pemkab Pamekasan

Foto : Aktivis Lingkungan Hidup saat Memantau TPA Angsanah Pamekasan
1135
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Aktivis Lingkungan Hidup Pamekasan menyoroti pengumuman penerimaan penghargaan kabupaten/kota bersih yang dinobatkan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jumaat (11/1/2019).

Penghargaan yang diberikan lagsung oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya.

Surat pemberitahuan yang tertanggal 8 Januari 2019 itu ditujukan kepada Bupati Pamekasan yang berbunyi, 'Dalam rangka pelaksanaan program Adipura tahun 2017-2018, akan dilaksanakan penyerahan anugrah Adipura oleh Wakil Presiden RI pada hari Senin, 14 Januari 2019 mendatang, yang bertempat di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jl. Gatot Subroto-Jakarta Pusat.

Sayangnya, meski Pemkab Pamekasan menjadi salah satu nominator di ajang Anugrah Adipura tersebut, mendapat kecaman. Sebab, tidak sesuai fakta dan realita yang ada.

Abdul Hamid S.pd M.H salah satu aktivis Lingkungan Hidup yang sangat tidak mendukung atas surat pemberitahuan Adipura itu mengatakan, sejak pertama adanya rencana program sanitary landfill di Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan itu, sudah banyak penolakan bagi kalangan aktivis dan masyarakat Pamekasan.

"Mulai dari pertama adanya sanitary landfill saya sangat menolak. Pertama tentang perencanaan yang kemudian terkesan tidak paham akan apa yang dimaksud sanitary landfill, sampai terjadi pembangunan yang kemudian sifatnya abal-abal yang dilakukan oleh dinas terkait," kata Hamid.

Lebih lanjut, kata dia, mereka belom paham apa sih yang dimaksud sanitary landfill. Sampai saat ini, TPA yang ada di Desa angsanah itu bukan sanitary landfill, tatapi Open Damping.

"Nah, ini yang kemudian pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk melakukan evaluasi sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan," tuturnya.

Tak berhenti disitu, bahkan pemuda itu berjanji akan melakukan audiensi terhadap kementrian lingkungan dan menyerahkan beberapa bukti tentang sampah di kabupaten Pamekasan sebelum Adipura itu diberikan.

"Langkah kami, sebelum Adipura ini diberikan terhadap Pemkab Pamekasan, khususnya DLH Kabupaten Pamekasan, kami akan melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup Republik Indonesia (DLH RI) untuk segera mengkroscek apa yang terjadi di Pamekasan terkait sanitary landfill dan persampahan di kabupaten pamekasan sehingga sesuai dengan pedoman sanitary landfil," pungkasnya. (Faisol)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar