
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju, menghimbau bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan kegiatan pada Perangkat Daerah (PD), agar para kepala PD menyiapkan dokumen-dokumen perencanaan kegiatan dimana didalamnya termasuk dokumen-dokumen proses pengadaan barang/ jasa.
Hal itu diungkapkan Uju, pada Kegiatan Pembukaan Verifikasi DPA Tahun Anggaran 2019, di Gedung Wibawa Mukti Komplek Perkantoran Deltamas, pada Senin (7/1/19).
Menurut Uju, kelengkapan dokumen yang terkait persiapan pengadaan barang/ jasa, seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah diumumkan agar sudah dibuat dan dilengkapi.
"Karena hal ini penting dilakukan dengan maksud pelaksanaan pengadaaan barang/ jasa termasuk didalamnya proses lelang dapat dilaksanakan tepat waktu, sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara optimal dengan jadwal yg telah di tetapkan," katanya.
Tambah Uju, bagi Perangkat Daerah yang belum menyelesaikan verifikasi DPA sampai batas waktu penyelenggaraan kegiatan ini dimohon untuk segera menyelesaikannya.
"Saya minta Kepala Perangkat Daerah yang bersangkutan membuat surat permohonan kepada Plt. Bupati untuk melakukan verifikasi DPA diluar jadwal yang telah ditentukan," ujarnya.
"Hal ini sangat penting untuk menjadi perhatian, agar seluruh PD dapat melaksanakan kegiatan tepat pada waktunya sesuai anggaran Kas, sehingga diharapkan dapat mencapai target sasaran yang telah ditetapkan," tambahnya.
Selain itu, Uju, mengingatkan agar anggaran Kas dibuat sesuai dengan kebutuhan kegiatan.
"Jadi kalau bapak/ ibu mau melaksanakan kegiatan di bulan ke-2 jangan membuat anggaran Kas di triwulan 1 atau membuat anggaran Kas di triwulan 4," tutupnya. (Bam/Diens).