
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Sejumlah wartawan pamekasan melakukan aksi solidaritas atas kasus kekerasan yang terjadi kepada Ahmad Jalaluddin Faisol yang merupakan salah satu wartawan MEMO online area Pamekasan saat menjalankan tugasnya pada (7/1) kemaren.
Aksi yang digelar di area Monumen Arek Lancor Pamekasan itu sebagai bentuk dukungan moral terhadap Faisol atas tindakan arogansi salah satu ketua Pokmas di Balai Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Pamekasan.
Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster yang bertuliskan, 'Lawan Premanisme terhadap pers', 'Stop kekerasan terhadap wartawan', 'Media Freedom is your Freedom', 'Wartawan Juga Manusia' dan 'Tolak Kekerasan Kepada Wartawan'.
Dalam orasinya, mereka meminta aparat Kepolisian Resort Polres Pamekasan sesegera mungkin mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut. Sebab menurutnya, wartawan dilindungi undang-undang (UU) Pers No 40.
"Dalam tugas peliputan wartawan jelas dilindungi UU Pers No 40 Tahun1999. Aparat Kepolisian harus tegas dalam menangani kasus ini. Dan mengusut tuntas Dugaan tindak kekerasan terhadap wartawan dan pelakunya harus ditangkap," kata Ita, wartawan perempuan di Pamekasan.
Selain Ita, disini juga ada Andy, jurnalis beritalima.com. Ia mengatakan, aksi solidaritas yang dilakukan rekan-rekan wartawan itu sebagai bentuk keperdulian atas insiden yang menimpa reka sesama profesi.
"Kami bersama rekan-rekan jurnalis di Pamekasan mengadakan aksi solidaritas ini, bentuk keperdulian atas dugaan penganiayaan yang menimpa rekan kita wartawan memoonline.co.id yang bertugas di wilayah Pamekasan," kata Andy.
Pria berambut panjang oanjang dan berbadan kekar itu meminta Polres Pamekasan mengusut tuntas aksi premanisme yang terjadi kepada Faisol.
"Kami bersama rekan-rekan yang lainnya menyatakan sikap atas aksi premanisme terhadap wartawan agar kasus seperti itu tidak terulang kembali. Stop kekerasan terhadap wartawan kami bukan preman," tegasnya, didampingi beberapa wartawan. (Red)