Terungkap ! Fee Proyek Penahan Tebing di Desa Rombuh Yang Dikerjakan Separuh Anggaran Tembus 36%

Foto : Pekerjaan Proyek Rekonstruksi Penahan Tebing di Desa Rombuh Pamekasan
1086
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Sekian lama crew MEMOonline.co.id menyelidiki kasus pengerjaan proyek rekonstruksi penahanan tebing dengan anggaran miliyaran rupiah di Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, nampaknya terkuak sudah.

Selain dari praktik jual beli proyek, polemik yang terjadi pada proyek tersebut semakin menjadi-jadi, diantaranya; dikerjakan separuh anggaran dan ada praktik sogok-menyogok antara Konsultan Pelaksana dengan Kepala BPBD Pamekasan.

Parahnya, fee proyek dibawah naungan BPBD Pamekasan tembus hingga 36%. Itupun terindikasi hampir menyeluruh dari kelima paket proyek lainnya. Seperti yang berada di Jl. Bazar Kelurahan Bugih, Asem Manis Pademawu, Desa Majungan dan Desa Plakpak, Minggu (6/1/2019).

Pengakuan itu muncul dari "S" (inisial). Pihaknya mengaku sebagai pelaksana pekerjaan proyek rekonstruksi penahanan tebing yang berada di Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Perlahan, S mengungkap persoalan adanya praktik jual beli proyek. Ia mengaku membeli pekerjaan itu kepada salah satu aktivis Pamekasan. "Saya beli proyek itu," kata S.

Padahal, mengingat besaran anggaran yang tembus Rp. 1.149.550.000,- (Satu Miliyard Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Lima Puluh Ribu Rupiah), biasanya menggunakan sistem lelang, melalui LPSE.

Usut demi usut, akhirnya S mengaku bahwa proyek yang ia miliki itu berawal dari jerit payahnya bersama Kepala BPBD Pamekasan. Sebab menurutnya, sebelum pekerjaan itu di acc oleh pusat, dirinya membayar Kepala BPBD Pamekasan (Akhmad Firdaus-red) untuk mengurus wira-wirinya ke Pusat dan membiayai semua kebutuhannya.

"Saya mengajukan pekerjaan itu ke pusat. Saya biayai semua kebutuhan pak Firdaus-red dan wira-wirinya ngurus proyek itu," jelas S.

Tak hanya itu, S pun juga mengungkapkan bahwa, fee proyek yang dikerjakan itu tembus hingga 36%. Bahkan, dirinya membeberkan dengan rincian-rinciannya.

"Pajak 12%, asosiasi 6,5%, kebijakan 7,5%, penawaran 10%," ucap S. Dari rincian itu, jika dikalkulasi keseluruhan ialah mencapai 36%.

Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Aldi Putra Jaya Mandiri, dengan nomor kontrak 027/2.1.21/432.602/KPA/2018. Ia menjelaskan, bahwa jika di hitung dari fee yang diatas, pihaknya mengerjakan proyek itu tidaklah maksimal.

"Saya mengerjakannya tidak maksimal," ucapnya, seolah tak bermasalah mengerjakan proyek separuh anggaran.

Bahkan, dirinya mengaku pekerjaan yang dikerjakan itu hanya menghabiskan anggaran Rp. 700 jutaan lebih, lantaran adanya pajak yang tembus hingga 36% itu.

Dengan adanya pengakuan fee proyek yang tembus 36% itu, sudah jelas pekerjaan penahanan tebing itu tidak akan bertahan lama, karena sudah tidak sesuai dengan spek dan RAB.

Sementara itu, Kepala BPBD Pamekasan, Akhmad Firdaus mengatakan, persoalan fee proyek yang diberikan kepadanya itu bukanlah fee proyek, melainkan dirinya berdalih meminjam kepada pihak pelaksana. "Itu saya minjam. Jadi harus bisa dibedakan," dalihnya.

Perlu diketahui, sebagian besar, pembahasan tentang paket proyek lainnya diterbitkan oleh kasus yang serupa. Sebab, dari paket kedua ditengarai ada yang menghilangkan jejak, lantaran papan informasi dicabut oleh pihak pelaksana.

Selain itu, pekerjaan yang baru selesai dikerjakan, sudah banyak yang rusak, sepertinya memang tidak ada pengawas penuh dari BPBD Pamekasan.

Hingga berita ini diturunkan, masih belom konfirmasi kepada pihak pelaksana lelang (LPSE), Dewan perwakilan rakyat (DPRD) dan Bupati Pamekasan.

Masih penasaran adanya pengakuan fee dan pengerjaan proyek tidak maksimal. Ikuti terus berita selanjutnya di MEMOonline.co.id !. (Faisol)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar