
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Soal pomelik kasus kelima paket proyek yang berada dibawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan. Nampaknya, salah satu diantaranya ada yang ditengarai menghilangkan jejak dan amburadul, Sabtu (8/12/2018).
Sebab, pekerjaan rekonstruksi penahanan tebing yang berada di Jl. Bazar, Kelurahan Bugih itu tidak memampangkan papan nama. Sehingga, tidak menutup kemungkinan pihak pelaksana ingin menyembunyikan identitas dan anggrannya dari mana kepada masyarakat sekitar.
Pantauan MEMOonline.co.id di lapangan, pekerjaan penahanan tebing yang berada di sebalah timur (pas ditikungan sungai) itu sudah banyak yang retak. Selain itu, pekerjaan yang bersumber dari BPBD Pamekasan itu sudah banyak yang berlubang (terkelupas aciannya).
Parahnya lagi, proyek tanpa papan nama tersebut jika diguyur hujan seperti saat ini mengendap air. Jadi, air membanjiri bagian atas proyek tersebut (lantaran tak ada saluran air).
Sehingga dengan begitu, tidak menutup kemungkinan mudah terjadi longsor. Akibatnya, air yang mengendap tidak jalan.
Mengingat salah satu dari kelima paket pekerjaan terendus bau fee proyek, yang berlokasi di Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, yang dokerjakan oleh CV. Aldi Putra Jaya Mandiri, dengan nilai kontrak Rp. 1.149.550.000,- (Satu Miliyard Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Lima Puluh Ribu Rupiah), dengan nomor kontrak 027/2.1.21/432.602/KPA/2018.
Itupun atas pengakuan pelaksana rekonstruksi penahanan tebing di Desa Romuh. Ia mengaku bahwa fee dari proyek tersebut tembus hingga 36%.
Hingga, besar kemungkinan proyek tanpa papan nama di Jl. Bazar itu juga serupa (ada fee proyek).
Kepala BPBD Pamekasan, Akhmad Firdaus menuturkan, mengenai kwalitas pekerjaan itu sudah ada bagiannya masing-masing (bukan urusannya).
"Itu sudah ada pengawasnya dan juga diawasi oleh konsultan. Kami menggunakan berita acara," kata Firdaus dikantornya.
Mengenai tidak adanya papan nama, kata Firdaus, papan nama dalam pekerjaan itu sudah terpampang di lokasi. "Sudah ada disana paling utara," kata Firdaus.
Padahal setelah di kroscek ke lokasi, tak ada papan nama sama sekali. Hingga, besar kemungkinan tidak adanya monitoring sama sekali dari dinas BPBD Pamekasan.
Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan, persoalan perkejaannya itu sudah retak (rusak) dirinya seolah menggampangkan segala urusannya. Sebab menurutnya, jika ada pekerjaan yang rusak, itu masih tanggungjawab rekanan.
"Itu masih tanggungjawab rekanan, biar rekanan yang memperbaiki," jelasnya, seolah memang tidak mempunyai rasa tanggung jawab sebagai leading sektor kelima paket proyek yang anggarannya besar-besar.
Perlu diketahui, kelima paket proyek tersebut berada di Jl. Bazar Kelurahan Bugih, Desa Rombuh Palengaan, Asem Manis Pademawu, Desa Majungan Pademawu dan Desa Plak-pak Pegantenan.
Masih penasaran ! Ikuti terus berita selanjutnya mengenai beberapa paket proyek yang belum tersentuh. Sebab, besar kemungkinan pakte proyek yang lain mempunyai kasus yang serupa. (Faisol)