Perjuangkan Nasibnya, PKL Cek-cok Dengan Satpol PP Pamekasan

Foto : PKL Monumen Arek Lancor saat Cek-cok dengan Satpol PP
1165
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ringkus gerobak para pedagang kaki lima (PKL) di area Monumen Arek Lancor Pamekasan, Senin (03/12/2018).

Dilakukannya pembersihan PKL di pusat Kota membuat para PKL resah dan gelisah. Sehingga terjadilah cek-cok antara pedagang dan anggota Satpol PP.

Pengangkutan paksa tanpa memandang nasib para PKL itulah tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Padahal, jika para PKL tetap digusur, lantas bagaimana nasib keluarganya dirumah.

Seharusnya, pemerintah daerah terlebuh menyediakan lahan bagi para PKL yang ada itu. Bukan lantas langsung menggusur seenaknya begitu saja.

Ahmad Mochtar, salah seorang PKL Arek Lancor menyayangkan sikap pemerintah. Sebab menurutnya, Pemkab Pamekasan seenaknya saja menggusur PKL tanpa adanya solusi yang baik.

"Intinya saya menolak terhadap kebijakan Pemkab yang semena-mena terhadap PKL. Saya ini mencari sesuap nasi bukan mencari kaya," kata Muchtar.

Ia menambahkan, apakah yang digaungkan Bupati Pamekasan sebagai 'Pamekasan Hebat'?.

"Apa mungkin Pamekasan Hebat itu, hebat menggusur rakyat kecil, hebat bertindak seenaknya, hebat dalam tidak pro rakyat. Apa begitu?," paparnya.

Lebih lanjut, dikatakan Mochtar, seharusnya Bupati Baru itu mencukupi terlebih dahulu kebutuhan rakyatnya, baru bisa bertindak. "cukupi kehidupan kami dulu jangan seenaknya main usir PKL," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pamekasan, Didik Hariyadi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat edaran penertiban bagi para PKL yang ada di area Monumen Arek Lancor Pamekasan.

Bahkan, dirinya akan tetap bersikukuh untuk meringkus dan mengamankan para PKL yang tetap berjualan itu.

"Penertiban terus kami lakukan di Monumen Arek Lancor dan kami terus jaga," kata Didik. (Faisol)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar