
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Marak izin yang expired (mati). Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Amin Jabir ancam segel Hotel Front One, Minggu (25/11/2018).
"Persoalan RTH menjadi 0 (nol), lahan parkir menjadi nol. Ini pihak Front One kemaren belom bisa menjawab," kata Jabir.
Bahkan, Jabir berjanji akan melakukan penyegelan Hotel Front One yang saat ini sudah banyak melabrak aturan dan melanggar kitab suci.
"Jadi jangan khawatir kita nanti akan melakukan usulan penyetopan (segel) sementara hingga perizinannya lengkap. Tetapi yang melakukan penyetopan itu DPMPTSP, nanti DPMPTSP ke Satpol PP," tegas Jabir.
Dengan adanya pengembangan bangunan itu, dikatakan Jabir, yang jelas banyak fasilitas yang terlanggar.
"Disektor lingkungan hidup belom pernah ada surat, belom pernah ada pemberitahuan dan belom pernah melakukan rokyu," paparnya.
Lebih lanjut, Jabir mebeberkan, bahwa seharusnya merokyu dokumen baru melakukan pembangunan. Bukan malah melakukan pembangunan terlebih dahulu baru merokyu. Dengan begitu sudah jelas bermain-main dengan pemerintah.
"Berarti melanggar? Iya. Ketika nanti sampai surat ke 3 tidak terpenuhi, kami akan melayangkan surat ke Satpol PP," tegasnya.
Sementara itu, pihak Hotel Front One atas nama saudari Yuli saat dihubungi melalui via telepon seluler mengatakan, bahwa General Manager (GM) (Elfian-red) Hotel Front One saat ini masih berada di luar kota, sehingga tidak dapat mengklarifikasi persoalan itu. "Nanti kalok sudah dateng saya kabari," katanya. (Faisol)