
MEMOonline.co.id, Kota Batu - Menyoal prahara yang membelit di warga Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, dengan menejemen Jatim Park Group, Wahana Wisata Dino Park 3, tepatnya di Jalan Ir. Sukarno Kota Batu, setidaknya masyarakat Junrejo bisa bernafas lega.
Pasalnya, dari hasil pengaduan masyarakat bersama BPD dan Kepala Desa Junrejo, terkait berdirinya tiang beton di atas Kaliwatu tanpa kordinasi dengan pihak desa dan kesepakatan warga ada empat (14) poin yang belum dipenuhi menejemen Dino Park, langsung direspon para politisi dari Komisi A ,B dan C, di ruang rapat pimpinan DPRD, Jl. AP III Kadjoeng Permadi, Junrejo Kota Batu. Kamis (8/11/2018).
Untuk itu, paska hearing digelar, utusan dari dua orang perwakilan Dino Park, Simon Porwo Ali bersama Suryo, berjalan lancar dengan penyampaian pokok permasalahan yang memicu kekesalan warga tersebut.
Menurut Kades Junrejo, Andi Faisal Hasan, kesepakatan dari empatbelas (14) poin hanya sebagian kecil yang belum dipenuhi oleh menejemen Dino Park.
"Dari kesepakatan 14 poin itu, salah satunya terkait pembangunan irigasi, UKM, dan pembangunan pagar dan sumur kering," tandas Andi Faisal Hasan, yang sapaan akrapnya Faisal ini.
Untuk itu, tandas dia, tujuan permohonan hearing tersebut, hanya untuk mencari solusi dan apa yang dikeluhkan warga setempat, agar bisa menemukan kepastian.
"Kami bersama warga dan rekan-rekan, hanya mencari solusi jadi bukan untuk berdebat, dan kami memahami dimana faktor kebutuhan, selama memiliki konsekwensi. Kalau ada kebijikan dari Dino Park," katanya.
Kendati demikian, lanjut Faisal, menejemen Dino Park terkesan tidak mau menerima dengan adanya UMKM dari warga. Padahal hanya sebatas ingin memfasilitasi supaya punya wadah dan bisa memasarkan para pelaku UMKM.
Sementara itu, Suryo Widodo, berjanji terkait sebagian 14 poin yang dimaksud, menurutnya masalah pelebaran jalan tetap bakal diusahakan semaksimal mungkin. Alasannya selama ini karena terkendala dengan akses.
"Paska pembuatan jalan, karena aksesnya cukup terjang. Jadi untuk saluran jangan kuatir, nanti pihak kami akan segera membangun," janji Suryo Widodo.
Maka dari itu, Pria sapaan akrapnya, Suryo ini, mengaku perlu waktu dan kajian dengan tujuan supaya tidak asal-asalan dalam pengerjaannya.
Untuk itu, Humas Dino Park, Simon Purwo Ali, menyerukan. "Atas nama pribadi kami mohon maaf, terkait poin-poin tersebut, termasuk seni budaya, memang belum bisa memenuhi dan kami belum bisa menampilkan. Karena kami belum selesai melakukan pembangunan," papar mantan anggota dewan ini.
Tentang sungai kaliwatu, masih kata Simon, sudah dilakukan dengan pengelolahan limbah.
Lantas, terkait jalan dengan lebar hanya 1,5 Meter, pihaknya sudah melakukan pengukuran dengan warga.
Jadi menurut Simon, semua itu sudah mempertimbangkan agar jalan tersebut bisa digunakan warga sebagaimana mestinya.
Untuk menyikapi persoalan ini, supaya segera ada penyelesaian, Ketua Komisi C, Didik Machmud, berjanji Senin (11/11/2018) mendatang bakal melakun Inspeksi Mendadak (Sidak) cek lokasi.
"Agar segera mendapat titik temu, dari kedua belah pihak, Senin depan dari komisi A dan C, bakal Sidak ke lokasi. Artinya dalam Sidak tersebut, agar bisa mengetahui secara langsung apa yang menjadi pokok permasalahan, selain kesepakatan dari 14 poin tersebut," timpal dari politisi Partai Golkar ini. (Risma/diens)