
MEMOonline.co.id, Sampang – Untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, Kejaksaan negeri (Kejari) bersama PWI Sampang menggelar Penyuluhan hukum, Kamis (8/10/2018).
Acara tersebut digelar di aula Kecamatan Omben, dan diikuti oleh beberapa perwakilan desa yang berada di kecamatan Omben.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Dr Setyo Utomo melalui Kasi Intel Joko Suharyanto mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang taat hukum.
“Kami telah 6 kali melaksanakan penyuluhan program pembinaan penyuluhan dan penerangan masyarakat taat hukum (Binmatkum). Dengan rincian 3 kali dilaksanakan di Sekolah dan 3 kali di Kecamatan. Yakni, Sampang, Jrengik dan Omben. Ini kegiatan terakhir Triwulan IV,” terangnya.
Menurut Joko, kegiatan penyuluhan seperti itu baru pertama kali dilaksanakan bersama PWI Sampang. Tujuannya, agar informasi itu diketahui masyarakat luas melalui media.
“Tujuan kerjasama dengan PWI ini, untuk ikut serta dalam memberikan informasi kepada masyarakat, melalui medianya masing-masing,” tandasnya.
Joko menambahkan, materi yang disampaikan kali ini yakni, tentang bahaya narkotika dan sanksi hukumnya, perlindungan anak serta tentang korupsi.
“Kegiatan ini mas ada tiga program yang disampaikan kepada masyarakat, bahaya narkoba, perlindungan anak dan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Sementara Ketua PWI Sampang H. Ach. Bahri mengatakan, di era modernisasi dan globalisasi kali ini, media sangat dibutuhkan sebagai mitra penyebar informasi faktual kepada masyarakat.
“Media saat ini oleh semua pihak, guna sebagai mitra penyebar informasi faktual,” terangnya.
Dikesempatan yang sama Camat Omben Suryanto mengatakan, ucapkan terimakasih kepada tim penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri Sampang dan PWI Sampang, atas kehadirannya di Kantor Kecamatan Omben.
”Terimakasih kami ucapkan atas kehadiran tim Kejaksaan, PWI dan Kepala Desa se-Kec. Omben,” tutupnya. (Wildan/diens)