
MEMOonline.co.id, Sumenep – Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Seminar publik, Kamis (8/11/2018).
Seminar dengan tajuk Rahasia Kedokteran Vs Keterbukaan Informasi dan Etika Pemberian Informasi dalam Perspektif Hukum itu, digelar di salah satu ruang pertemuan, di RSUD Dr. Moh Anwar, yang beralamat di Jalan Dr. Cipto Sumenep.
Direktur Utama RSUD Dr. Moh. Anwar dr. Fitril Akbar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Drg. Tatik Kristiowati, M.Si mengapresiasi pelaksanaan seminar tersebut. Sebab, masalah rahasia kedokteran dan keterbukaan publik perlu dibahas.
"Ini sangat penting," katanya.
Dikatakan, masalah tindakan kedokteran sangat privat, dan ini tidak bisa disampaikan. Namun, masalah kedokteran bisa dibuka jika untuk penelitian maupun pendidikan.
"Jadi, dalam hal begitu boleh dibuka,” ungkapnya.
Oleh sebab itu pihaknya meminta peserta untuk mengikuti secara seksama. Agar memberikan azas manfaat pada kegiatan seminar.
"Selamat mengikuti, dan kami nyatakan seminar publik ini dimulai,” pintanya.
Hadir sebagai peserta Tenaga Medis, pegawai rumah sakit pelat merah, LSM dan sejumlah awak media. Seminar publik itu menghadirkan pemateri dari Polres Tanjung Perak Surabaya Dr. Eko Nur Wahyudiono. Juga, Ketua Komisi IV Moh. Subaidi, dan dr. Dian Marcia, MH. (Udiens)