
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Realisasi perolehan pajak di Kabupaten Bekasi hingga pertengahan tahun, sudah mencapai 56.38 persen.
Pencapaian tersebut diperoleh dari beberapa sektor pajak, seperti pajak hotel Rp.16 miliar, restoran Rp. 72 miliar, hiburan Rp.7,6 miliar, reklame Rp. 6,5 miliar, penerangan jalan Rp. 170 miliar, parkir Rp. 6,5 miliar, air tanah Rp. 2,1 miliar dan sarang burung walet Rp. 1,4 juta.
“Total semuanya sampai pertengahan tahun ini sekitar Rp. 255,214 miliar. Kurang lebih capaian target kinerja sudah mencapai 56,38 persen,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Juhandi, Selasa (31/7/2018).
Perolehan pajak tersebut belum termasuk pendapatan dari sektor PBB dan BPHTB.
Kata Juhandi, untuk target pendapatan dari 8 sektor pajak tersebut sebesar Rp. 452,672 miliar.
“Itu belum di ABT, masih di murni,” ucapnya.
Dijelaskan Juhandi, perolehan pajak akan ada tambahan ketika memasuki ABT. Itu bisa terlihat dari perolehan pajak di tahun sebelumnya.
“Yang pasti setiap tahun selalu bertambah ketika ABT. Untuk tahun ini belum ditetapkan, tapi yang pasti selalu bertambah,” tuntasnya. (Bam/Diens).