Dinilai Tak Serius Tangani Kasus, Kejaksaan Negeri Sumenep Didemo

Foto: Massa GEMPAR saat demo Kejari
890
ad

MEMO online, Sumenep - Gerekan Mahasiswa Ekstra Parlemen (GEMPAR) Melakukan aksi demontrasi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (11/12/2017).

Dalam aksinya, puluhan mahasiswa tersebut mempertanyakan keseriusan aparat kejaksaan negeri setempat, dalam penegakan hukum kasus, khususnya kasus korupsi yang terjadi di sumenep.

Sebab, dari 11 Kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh kejaksaan negeri sejak tahun 2017,  dua  diantaranya masih dalam tahap penyelidikan. Sedangkan 9 lainnya sudah masuk tahap penyidikan.

"Sejak Januari hingga Desember tahun 2017, Kejari Sumenep menangani 11 kasus korupsi. Dari 11 kasus itu harus segera dituntaskan semua," Mahfud Amin dalam orasinya.

Sedangkan data Kasus dugaan korupsi yang sampai saat ini belum dituntaskan,diantaranya dugaan penyelewengan beras untuk masyarakat sejahtera (rastra) di Desa Poteran, Kecamatan Talango dengan tersangka Suparman yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka kasus rastra, yakni Suparman yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Bambang Panca Wahyudi Hariadi Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, saat menemui peserta aksi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berkomitmen untuk memberantas korupsi yang terjadi di Sumenep. Hanya saja, pihaknya mengaku untuk saat ini lebih mengedepankan pencegahan.

"Sebenarnya Kami, semua Kejari berkomitmen memberantas semua kasus korupsi yang terjadi di sumenep,” tuturnya.

Bambang menambahkan, untuk saat ini pihaknya lebih mengedepankan pencegahan.

“Tetapi apabila sudah diingatkan dan dilakukan pencegahan, masih saja korupsi, maka kami tidak akan segan-segan akan lebih keras lagi untuk menindaknya," tegasnya.

Selain itu, pihaknya mengaku jika selama ini tidak pernah membiarkan kasus dugaan korupsi, yang laporannya sudah masuk ke mejanya.

“Semua pengaduan yang masuk, pasti akan kami tindak lanjuti kebenarannya. Rekan-rekan semua tau jika kami kometmen untuk fokus terhadap pencegahan korupsi,” paparnya.

Namun begitu, pihaknya menampik jika kasus yang terjadi di tahun 2017, banyak yang tidak terselesaikan.

“Di tahun 2017 ini, tak ada kasus yang belum diselesaikan, hanya tinggal satu besok sidangnya dan vonisnya hari jum'at. Jika rekan-rekan ingin tau perihal kasusnya apa?, vonisnya apa?, dan siapa tersangkanya?, silahkan datang hari jum'at akan akan kami buatkan baleho didepan itu,” pungkasnya. (Nafi/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar