
MEMO online, Cikarang Pusat - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan akan terus berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sebab untuk mencapai KLA ada tingkatannya. Sedangkan saat ini Kabupaten Bekasi masih ditingkatan Pratama.
“Kita akan terus berupaya agar di tahun 2022 nanti sebagaimana pada RPJMD, Kabupaten Bekasi baru bisa menjadi tingkatan utama,” kata Sutia.
Dijelaskan, bahwa untuk memperoleh tingkatan utama, ada 10 indikator yang harus terpenuhi bagi anak-anak di Kabupaten Bekasi. Antara lain akses pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hak sipil, hak partisipasi, perlindungan khusus, perlindungan eksploitasi zat adiktif, akses infrastruktur, teknologi komunikasi dan hak rekreasi.
“Diluar itu, juga terdapat 31 indikator KLA yang mensti dijadikan tolak ukur atas keberlangsungan hak anak di Kabupaten Bekasi,” paparnya.
Pihaknya pun mengaku akan terus berupaya untuk memenuhi indikator tersebut.
“Kita akan kejar itu, saya berharap semua instasi dan elemen masyarakat dapat bekerjasama untuk mencapai itu,” pungkasnya. (Bam/diens).