
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Ketua Umum (Ketum) Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) kecam prilaku Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang diduga tidak netral dalam proses demokrasi nanti pada tanggal 27 Juni 2018.
Ketidak netralan itu nampak jelas diberbagai media sosial (medsos) yang tersebar foto dukungan Ketua KPPS Desa Bujur Barat, yang berinisial "MF" itu mengenakan kostum dari salah satu calon dan menampakkan dukungannya melalui simbol tangan (menunjukkan jari 1 "BERBAUR").
Padahal sudah jelas sesuai aturan yang tertera bagi penyelenggara pilkada, setidaknya ada dua hal yang termasuk pelanggaran berat, yakni: a) menghilangkan hak pilih warga; b) mengarahkan kepada masyarakat untuk memilih kandidat tertentu. Kedua hal tersebut diusahakan untuk dihindari seorang penyelenggara pilkada atau pemilu. Jika pelanggaran di atas dilakukan, karier penyelenggara tersebut akan “tamat”.
Iklal, Ketum Formaasi mengatakan, PPS selaku leading sektor dari KPU ditingkat desa untuk segera meng evaluasi Rekrutmen KPPS karena dengan ditemukannya Ketua KPPS menjadi tim sukses dari salah satu paslon menunjukkan bahwa hal ini bisa mencidrai proses demokrasi yang bakal digelar tanggal 27 Juni ini.
"Segera lakukan pencabutan SK Ketua KPPS yang ditemukan ikut menggunakan simbol-simbol paslon atau bahkan ikut berkampanye pemenangan salah satu paslon baik melalui media sosial FB dll," ucap Iklal.
Ia menambahkan, bahwa jika SK tidak dicabut akan merugikan salah satu paslon, karena nantinya jelas-helas tidak akan netral.
"Karena Ketua KPPS sudah dipastikan tidak lagi netral bahkan sudah tidak steril, sehingga di khawatirkan akan terjadi Mobilisasi massa secara struktural dan masif dlingkungan KPPS tersebut," tegasnya.
Kendati demikian, masih belom konfirmasi kepada pihak terkait. (Faisol)