
MEMOonline.co.id - Bekasi - Cikarang Pusat - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi akan melakukan pembenahan dan penataan mekanisme pada penyusunan, perencanaan, penganggaran, pengendalian monitoring dan evaluasi dalam pembangunan daerah.
Secara umum, perubahan tersebut akan lebih memudahkan perangkat daerah serta masyarakat dalam menganggarkan dan memonitoring rencana kerja.
Perubahan itu diwujudkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) online. Ada banyak perubahan dalam aplikasi tersebut.
“Proses perubahan dari yang belum ada menjadi ada. Dari yang belum baik menjadi lebih baik,” kata Kepala Bidang Program pada Bappeda Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti.
Iis menjelaskan, pada aplikasi RKPD online yang baru akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA). Sehingga ketika menginput program rencana kerja melalui RKPD online akan secara otomatis masuk ke dalam SIMDA.
“Jadi tidak perlu menginput dua kali. Ini menjadi lebih mudah karena sudah terintegrasi,” kata Iis.
Kabupaten Bekasi sendiri sudah menggunakan RKPD online sejak 2013 lalu. Untuk tahun ini, aplikasi yang bisa diunduh di play store tersebut sudah diubah ke arah penyempurnaan.
“Setiap tahun RKPD mengalami perkembangan. Perkembangan yang dalam artian disesuaikan dengan kebutuhan untuk ke arah penyempurnaan. Karena aplikasi dibuat sesuai dengan peraturan yang ada dan disesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.
Di RKPD online yang baru ada empat ‘pintu’. Yakni penganggaran, pengendalian, monitoring dan evaluasi hasil.
“Kalau sebelumnya hanya satu ‘pintu’. Jadi masyarakat juga bisa melihat langsung hasilnya melalui aplikasi. Evaluasi bukan hanya pada hasil, tapi juga pada perencanaannya,” tambahnya.
Untuk evaluasi, lanjut Iis, bukan hanya untuk melihat hasil tapi juga perencanaan. Namun untuk evaluasi ekspos yang akan muncul ialah outcome.
“Evaluasi outcome ialah hasilnya bukan fisiknya. Kalau fisik hanya sampai output. Misalnya bangun sekolah sudah selesai. Tapi kalau soal fungsi dari bangunan sekolah itu hasilnya di evaluasi ekspos,” imbuhnya.
Ada banyak fitur baru di RKPD online yang akan dilaunching dalam waktu dekat ini. Di antaranya, titik koordinat saat mengusulkan perbaikan jalan rusak, terintegrasi dengan SIMDA dan kemudahan dalam mengecek hasil serta perencanaan.
“Kalau selama ini mengusulkan perbaikan jalan rusak hanya nama jalan atau lokasinya saja. Nah nanti bisa ketahuan dengan adanya fitur titik koordinat. Itu memudahkan perangkat daerah juga ketika ada usulan dari masyarakat seperti usulan perbaikan jalan rusak,” tuturnya.
Iis mengatakan, RKPD online akan dilaunching oleh Bupati Bekasi dalam waktu dekat. Sedangkan untuk nama aplikasinya, kemungkinan akan menggunakan nama khas Bekasi.
“Jadi pengguna aplikasi ini mulai dari masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, DPRD hingga OPD. Aplikasi ini memudahkan kita,” pungkasnya. (Bam/ Diens).