
MEMOonline.co.id, Bogor- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor menggelar Gebyar Pembayaran Pajak Daerah, Kamis (12/6/2025), di Ruang Pelayanan Bappenda. Acara ini bertujuan mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak daerah tepat waktu.
Wajib Pajak (WP) yang datang langsung untuk melakukan pembayaran tidak hanya mendapatkan souvenir, tetapi juga berkesempatan memenangkan doorprize menarik, mulai dari botol minum, payung, handphone, sepeda, logam mulia, dan hadiah lainnya. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, dengan banyaknya WP yang hadir langsung di lokasi.
Capaian Pajak hingga 10 Juni 2025
Bappenda Kabupaten Bogor mencatat realisasi penerimaan pajak daerah sampai 10 Juni 2025 telah mencapai Rp1,67 triliun atau 43,82% dari target tahunan sebesar Rp3,81 triliun.
Kontribusi terbesar berasal dari:
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp433,35 miliar
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2): Rp406,96 miliar
Namun secara persentase terhadap target, PBB-P2 menyumbang capaian tertinggi yaitu 59,81%, menunjukkan peran krusial PBB-P2 dalam optimalisasi penerimaan daerah.
Kado Istimewa HJB 543: Relaksasi PBB-P2
Sebagai hadiah untuk masyarakat, Pemkab Bogor memberikan kebijakan Relaksasi PBB-P2 tahun 2025, antara lain:
Pembebasan pajak untuk ketetapan sampai Rp100.000 (perorangan)
Diskon 5% untuk pokok pajak tahun 2025
Penghapusan 100% pokok piutang tahun 1994–2011 (dengan syarat bayar pajak 2025)
Diskon hingga 50% untuk piutang tahun 2012–2019
Diskon hingga 30% untuk piutang tahun 2020–2024
Penghapusan denda pajak sampai tahun 2024
Masyarakat diimbau memanfaatkan momen ini sebaik mungkin sebelum jatuh tempo pembayaran:
PBB-P2: Agustus 2025
Pajak lainnya: 15 Desember 2025
Bappenda optimis bahwa hingga akhir tahun, realisasi penerimaan pajak akan terus meningkat berkat partisipasi aktif masyarakat serta berbagai insentif yang ditawarkan.
Penulis : Yunarson
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak