
MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang, menemukan kejanggalan di lingkup kegiatan tambang di Desa Jugosari Kecamatan Candipuro Lumajang.
Bermula ungkapan Ketua HPBI Abdullah Jamal Alkatiri, tentang dugaan pungli yang dianggapnya menjamur di jalur perlintasan armada angkutan pasir di desa tersebut, LSM Lira membentuk jaringan guna mengetahui detail situasi di kawasan dimaksud.
Al hasil, Wakil Bupati LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang mengaku menemukan dugaan praktik pelanggaran hukum lain.
"Iya kami menemukan indikasi lain, selain yang sudah beredar di pemberitaan tentang dugaan pungli yang berujung pada mengeluhnya para sopir angkutan pasir," ucapnya melalui saluran telepon, Selasa (27/5/2025).
Ia tak mengungkapkan detail temuannya.
Namun, senada membuka clue awal, mengenai angkutan kendaraan jenis pickup, rutin salah satu tempat di Desa Jugosari.
"Rutinitas ini yang kami tengah soroti saat ini. Informasi berikut hasil dokumentasi tim kami dibawah, sudah kami simpan. Lengkap berikut data pendukung lainnya," imbuhnya.
Ditanya dasar lantas ia menengarai, pria yang kerap disapa Dendik Ekstrim itu singkat berkata, kerap diwaktu tengah malam.
"Jam 22:00 wib ke atas," ungkapnya.
Selebihnya diduga, aktivitas itu diduga melibatkan orang penting di Desa Jugosari.
"Orang setempat lah, sudah ya. Nanti sesudah kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum aja tak kabari," ujarnya, lalu menutup telepon.
Informasi dihimpun media ini, temuan yang dimaksud oleh Dendik, diduga berkaitan dengan aktivitas bisnis skala industri.
Sepadan dengan penyampaian warga setempat pada media ini, mengiakan aktivitas itu, diprakarsai oleh seseorang yang notabenenya memiliki kedudukan.
Terpisah, sebelumnya media ini sempat menyapa Mahmudi, Kepala Desa Jugosari melalui pesan WhatsApp, untuk meminta waktu wawancara, seputar aktivitas tambang di desanya. Namun dihari yang direncanakan, Mahmudi mengaku berhalangan.
Berikut media ini memperbolehkan agar menggeser waktu sedianya bisa dan ada waktu, berujung tak direspon.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak