Rapat Bahas PT. Kalijeruk 'Tertutup' Wartawan Tak Boleh Meliput

Foto: Pintu ruang rapat tertutup rapat
143
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang- Tiga komisi DPRD Kabupaten Lumajang, diantaranya Komisi A, Komisi B dan Komisi C, menggelar rapat gabungan, monitoring dan evaluasi terkait hasil pengaduan masyarakat yang dilakukan PT. Kalijeruk di Dusun Kalibanter Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung Lumajang, Jum'at (23/5/2025).

Digelar tertutup, sejumlah jurnalis/awak media tak diperkenankan meliput rangkaian pelaksanaan rapat dengar pendapat umum tersebut.

Diduga peristiwa PT. Kalijeruk menimbulkan polemik disejumlah lingkup internal, sehingga rapat tersebut senada tak diperkenankan didokumentasi oleh media.

Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lumajang sempat ditanya kenapa rapat digelar tertutup, merespon jika hal tersebut merupakan instruksi pimpinan.

"Instruksi pimpinan demikian, nanti saya sampaikan maksud rekan-rekan," ucapnya, lalu bergegas masuk ke ruang rapat.

Rapat kala itu dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Lumajang. Melibatkan atau menghadirkan warga Desa Kalipenggung, Perkebunan PT. Kalijeruk berikut stakeholder terkait.

Anang Misdianto, salah seorang awak media merespon, patut dipertanyakan jika rapat pembahasan untuk kepentingan umum digelar tertutup.

"Kecewa, kami betul - betul memonitoring tahapan yang bermula dari keluhan masyarakat umum. Maka dari itu, rapat ini digelar tertutup ini patut dipertanyakan. Kita berhak mengikuti tahapan itu, mendengarkan, menyimak dan selanjutnya menyampaikan informasi terkini pada masyarakat supaya tidak timbul informasi yang sesat," ucap Anang.

Hingga berita ini ditayangkan, rapat masih berjalan di dalam ruang paripurna. Belum diketahui bahasan dan situasi berjalannya rapat.

Penulis     :   Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sampang- Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang dinilai amburadul dalam mengerjakan proyek...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Abdul Rohim S.H, M.Si kuasa hukum Risma warga Desa Tekung Lumajang, warning pihak penyewa lahan hak kliennya. Ditegaskan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

Komentar