Usai di Paripurnakan, Aspirasi Rakyat Hasil Reses II 2025 Segera Dirampungkan DPRD Sumenep

Foto: Rapat Paripurna Reses II DPRD Kabupaten Sumenep.
145
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Serap Aspirasi dari Masa Reses II Tahun 2025, Rabu (23/4), di ruang rapat utama kantor DPRD.

Seluruh anggota dewan hadir untuk melaporkan hasil kunjungan mereka ke daerah pemilihan masing-masing.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan pentingnya kegiatan reses sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional anggota dewan.

“Reses adalah momentum aktualisasi peran dan kontribusi wakil rakyat demi mewujudkan Sumenep yang maju dan sejahtera,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh aspirasi masyarakat akan diperjuangkan untuk masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Ini bukan formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab strategis terhadap pembangunan daerah," tegasnya.

Dalam rapat tersebut, tiap fraksi menyampaikan laporan hasil serap aspirasi dari dapil masing-masing.

Beberapa isu dominan mencakup peningkatan infrastruktur jalan, sarana pertanian, pembangunan tangkis laut, hingga fasilitas pendidikan dan ibadah.

Aspirasi di bidang sosial dan ekonomi juga turut disampaikan, seperti peningkatan pelayanan publik, administrasi kependudukan, dan program pemberdayaan masyarakat.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, mengapresiasi penyampaian hasil reses tersebut.

Ia menyebut aspirasi rakyat akan menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan program pembangunan, dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

“Semua usulan akan dibahas dalam Musrenbang dan forum perencanaan lainnya agar sejalan dengan program prioritas pemerintah,” katanya.

Rapat paripurna ini menjadi penutup rangkaian Reses II DPRD Sumenep Tahun 2025, dengan harapan seluruh aspirasi masyarakat bisa direalisasikan secara bertahap melalui program daerah yang berkelanjutan.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

MEMOonline.co.id, Bogor- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lumajang beraudensi dengan Bupati Lumajang, membahas langkah kongkrit jembatani dunia...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Di bawah kepemimpinan dr. Erliyati, M.Kes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus bertransformasi...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa na'as menimpa Yuni, warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Dua motornya raib...

Komentar