
MEMOonline.co.id, Sumenep – Menjelang perayaan hari lebaran Idul Fitri dan lebaran Ketupat tahun 2018, namun pengelola pesta kupatan di destinasi Pantai Lombang, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum jelas.
Sehingga, pesta kupatan di lokasi wisata unggulan di Sumenep sejak tahun 1990-an diprediksi akan amburadul.
”Sampai saat ini belum jelas akan dikelola siapa, apakah dipihak ketigakan (swasta) atau akan dikelola sendiri oleh Pemkab Sumenep,” kata Masdawi, salah satu pagiat Pariwisata asal Kecamatan Batang-batang.
Menurutnya, setiap lebaran idul fitri dan hari ketupatan pantai lombang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Biasanya, pengelolaannya dikelola oleh UPT.
Namun saat ini UPT sudah dihapus sejak adanya kebijakan baru. Meskipun telah memenuhi target retribusi, namun banyak indikasi kecurangan yang dilakukan oleh salah satu oknum tertentu.
Salah satunya pengelolaan parkir pengunjung. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan kejanggalan karena hasil parkir disinyalir tidak masuk ke kas daerah.
”Akibatnya Pemerintah Daerah harus mengembalikan sebesar Rp80 juta. Karena lokasi parkir itu beraada di tanah Negara dan tidak ada SPJ (surat pertanggungjawaban),” tegas pria yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Sumenep itu.
Oleh karenanya, pihaknya meminta Pemerintah Daerah segera menentukan sikap mengenai mengenai pengelolaan musiman pantai lombang itu. ”Kami yakin jika pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta, hasil retribusi akan lebih banyak dibandingkan dikelola oleh Pemerintah Daerah,” tutur mantan Ketua Pokdarwis itu.
Kepala Dinas Pariwisata, Kabudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep Sofiyanto belum bsia diminta keterangan. Saat dihubungi melalui sambunga teleponnya tidak merespon meskipun nada sambungnya terdengar aktif. (Ita/diens)