BPJS Kesehatan Pastikan Kartu JKN-KIS Warga Kabupaten Bekasi Bisa Dipakai di Mana Saja

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, dr. Nur Indah Yuliati (tengah) saat menghadiri kegiatan Press conference Mudik Nyaman bersama BPJS Kesehatan, Senin (4/6/2018).
3184
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi -  Cikarang Selatan - BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat saat mudik Lebaran dan masa libur 2018 nanti.

Peserta Jaminan Kesehtan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur dan mudik Lebaran nanti karena mareka tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan di setiap Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, dr. Nur Indah Yuliati, mengatakan bahwa warga Kabupaten Bekasi yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS yang berada dalam perjalanan mudik dan membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Mereka tetap dapat terlayani walaupun perserta tidak terdaftar di FKTP tersebut,” kata dr. Nur Indah Yuliati saat menggelar konferensi pers kegiatan Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (4/6/2018).

dr. Nur mengatakan kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur Lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas seperti Klinik Pratama dan dokter praktik perorangan.

Sedangkan apabila tidak terdapat FKTP yang bisa memberikan pelayanan, maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjut, wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS,” ujarnya.

Ia menekankan, selama warga Kabupaten Bekasi yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang belaku serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas serta berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani.

Untuk itu, ia pun mengimbau agar setiap peserta dapat selalu membawa kartu JKN-KIS agar dapat digunakan saat diperlukan. Pemberlakuan pelayanan kesehatan peserta selama libur Lebaran ini mulai H-8 sampai dengan H+8.

Dirinya juga meminta agar peserta JKN-KIS memastikan keaktifannya dalam program tersebut. “Selama statusnya aktif, maka segala pelayanan kesehatan tidak dikenakan biaya,” pungkasnya. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar