Fraksi - Fraksi di DPRD Sumenep Beri Catatan Kritis Pada Pembahasan Raperda Penyertaan Modal PT. WUS dan Perlindungan Keris

Foto: Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin saat ketuk pada Pembahasan Raperda Penyertaan Modal dan Perlindungan Keris
196
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Bupati Sumenep: Raperda Penyertaan Modal kepada PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) dan Raperda Perlindungan Keris.

Mayoritas fraksi DPRD menyatakan dukungan terhadap kedua Raperda tersebut, meski dengan sejumlah catatan dan evaluasi.

Sorotan Fraksi Terhadap Penyertaan Modal PT. WUS

PPP: Menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar investasi ini tidak menjadi beban daerah.

PDI Perjuangan: Menilai penyertaan modal memperkuat kepemilikan saham pemerintah dalam BUMD.

Demokrat: Mendorong optimalisasi PT. WUS untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gerindra-PKS: Mengingatkan bahwa modal harus diikuti dengan peningkatan pelayanan dan kualitas produk.

PKB: Mempertanyakan efektivitas penyertaan modal dalam menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

PAN: Menuntut kejelasan kontribusi PT. WUS terhadap PAD.

NasDem: Menyoroti perlunya partisipasi masyarakat dalam pembahasan kebijakan ini.

Dukungan dan Tantangan Raperda Perlindungan Keris Sumenep, sebagai "Kota Keris," dianggap membutuhkan regulasi khusus untuk melindungi warisan budaya ini.

PPP: Mendukung, tetapi mempertanyakan urgensinya mengingat pengrajin keris hanya tersebar di dua kecamatan.

PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra-PKS: Menyatakan dukungan penuh untuk perlindungan keris sebagai warisan budaya UNESCO.

PKB: Menekankan perlunya dampak nyata bagi pengrajin, bukan sekadar regulasi simbolis.

PAN: Mempertanyakan apakah pengakuan UNESCO tidak cukup untuk perlindungan budaya ini.

NasDem: Menegaskan perlunya perlindungan hukum bagi pengrajin serta pengembangan industri keris.

Sementara itu, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo juga menyampaikan pandangannya terkait Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan yang diusulkan DPRD, menekankan pentingnya nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila bagi masyarakat.

Pembahasan kedua Raperda ini akan berlanjut ke tahap berikutnya sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

DPRD dan Pemkab Sumenep berkomitmen memastikan regulasi yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sampang- A (21), inisial, warga desa Bunten Timur, kecamatan Ketapang, kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap jajaran...

MEMOonline.co.id, Jember- Dalam rangka mempererat sinergitas Kapolres Jember yang baru AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Inspektorat Kabupaten Lumajang, akan agendakan periksa laporan keuangan Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Anggaran Badan Usaha Milik Desa atau yang kerap disebut BUMDES di Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang,...

MEMOonline.co.id, Tulungagung- Kuasa hukum pelapor dari Kantor Hukum Hasrancobra & Partners, menyesalkan keputusan Satreskrim Polres Tulungagung yang...

Komentar