
MEMOonline.co.id, Lumajang- Indikasi penyelewengan pelaksanaan proyek pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan SDN Kandangan 1 Senduro Lumajang, berujung pihak sekolah, pokmas dan lingkup Dindik Kabupaten Lumajang, diundang Inspektorat.
Hal itu diungkapkan Aan, Irban V Inspektorat Kabupaten Lumajang, dikonfirmasi media ini, Kamis (3/10/2024) siang.
"Kami minta untuk turun, Kabid, Kasi (Dindik Lumajang), untuk memantau itu (pelaksanaan proyek -red) dan melaporkan hasilnya segera," ucapnya.
Ada catatan khusus, kemudian sejumlah pihak menyimpulkan menjadi sebuah kerentanan terhadap ketidaksesuaian pelaksanaan, dimana pokmas setakat mengaku menguasai teknik bangunan, sementara dalam pelaksanaan proyek tersebut, mengaku tak pegang RAB.
Sebelumnya Sugiyo, Ketua Pokmas pelaksana kegiatan, mengatakan hanya menerima penyampaian lisan dari kepala sekolah setempat, untuk ukuran - ukuran material, salahsatunya besi dan sejenisnya.
Temuan baru awak media, struktural pokmas (jabatan strategis, bendahara dan sekertaris) penggarap proyek tersebut, diisi oleh oknum guru.
Menyikapi hal tersebut, Aan bakal mengkonfirmasi lanjut. "Ini akan kami cek. Apakah oknum tadi itu mewakili sekolah, ataukah mewakili masyarakat disitu, atau punya anak disitu. Jadi dia itu selalu apa, begitu," imbuhnya.
Aan menambahkan, tahapan konfirmasi awal ini kemungkinan belum tuntas. Pihaknya masih menunggu respon Ka.bid, Kasi, untuk mengecek, tentang adanya indikasi - indikasi.
"Bahkan, sangat mungkin jadi, ketika itu tidak selesai ditingkat dinas dan urgent, kami tentu akan turun, ujar Aan.
Disisi lain, Aan berterimakasih pada masyarakat dan media yang telah menginformasikan, sehingga pihaknya bisa merespon cepat menindaklanjuti, menghindari dampak buruk yang bisa saja terjadi.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak