
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Hari ketujuh puasa Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelar Safari Ramadhan yang keempat di Pendopo Kecamatan Kadur dan Kecamatan Larangan, Kamis (24/05/2018).
Kegiatan itu dipimpin langsung PLh Bupati Pamekasan dan dihadiri Kapolres Pamekasan, Dandim 0826, Ketua Baznas, Kapolsek dan Danramil Kecamatan setempat, Para Kepala Desa se-Kecamatan setempat dan Tokoh Masyarakat.
Moh. Alwi, PLh Bupati Pamekasan dalam sambutannya mengatakan, bahwa diadakannya kegiatan Safari Ramadhan itu sebagai bentuk kedekatannya kepada seluruh elemen, baik Pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Pamekasan. Serta ia sudah mengeluarkan surat edaran bardasarkan masukan dari para Alim Ulama' dan para Tokoh.
"Edarannya adalah rutin, tapi pelaksananaanya kadang tidak sesuai dengan harapan. Mungkin edarannya tidak nyampek atau nyampek tapi tidak di baca," kata Alwi.
Awli menjelaskan, bahwa dalam mengawali dan mengakhiri Bulan Suci Ramadhan ini, ia mengikuti Kementrian Agama.
"Mengawali dan mengakhiri ramadhan mengikuti Kementerian Agama, awalnya sama semoga akhir juga sama. Kalau berbeda juga tidak apa-apa, tetapi ketidaksamaan jangan menjadikan kegaduhan. Dengan harapan tidak mengajak kepada yang lain. Pemerintah hanya menganjurkan pelaksanaan awal dan akhir puasa adalah sama," tuturnya.
Ia menghimbau kepada takmir masjid dan musollah untuk mereley radio yang ada, karena kumandang adzannya sama.
"Jam radio dan masjid Jamik dikalibrasi dengan times. Setelah itu disampaikan agar shalawat dihentikan pada saat adzan Magrib," himbaunya.
Selain itu, Alwi juga menghimbau kepada TNI/Polri, ASN dan Perangkat Desa untuk tidak ikut campur berkampanye dalam Pilkada Pamekasan 2018 nanti.
"Jadi harus tunduk pada UU No.10 tahun 2016. Kampanye dilarang melibatkan ASN, TNI/Polri, Perangkat Desa. Untuk ASN UU No.53 tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS)," tegasnya.
Awli juga meminta kepada Kepala Desa untuk memaksimalkan Dana Desa (DD) dengan program yang maksimal pula.
"Mudah-mudahan tahap pertama tuntas dan penggunananaya bermanfaat bagi masyarakat. Jangan menyimpang dengan aturan penggunanana Dana Desa," pungkasnya. (Faisol)