
MEMOonline.co.id, Bekasi - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Bekasi mendata, ada sebanyak 352.000 pelanggan di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang menerima subsidi listrik dari pemerintah. Mereka masih menggunakan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.
Para penerima subsidi listrik ini adalah masyarakat rumah tangga yang dianggap tidak mampu membayar tagihan listrik.
Manager PLN Area Bekasi, Reny Wahyu Setiaswan, menjelaskan pelanggan di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi mencapai 1.650.000 sambungan. Sebanyak 352.000 pelanggan di antaranya masih menikmati subsidi pemerintah.
"Mayoritas penerima subsidi listrik berdomisili di Kabupaten Bekasi," ujar Reny Wahyu, Rabu (23/5/2018).
Reny menambahkan, sekitar 70 persen masyarakat penerima subsidi listrik bermukim di Kabupaten Bekasi dan 30 persen berdomisili di Kota Bekasi.
Menurutnya, pemberian subsidi listrik berdasarkan data yang dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
"Skema subdisi berupa potongan tarif listrik hampir 50 persen. Bila tarif normal listrik dikenakan Rp 1.300 per KWh (kilo watt hour), mereka hanya dibebankan Rp 600-Rp 700 per kwh," jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin meningkatkan menjadi 1.300 VA, pihaknya tidak memberikan subsidi listrik.
"Kalau sudah dinaikkan otomatis subdisi listrik dicabut. Penerima subdisi ini, khusus pengguna 450 VA dan 900 VA," tutupnya. (Bam/Diens).