Merasa Ditipu Hingga Puluhan Juta, Bos President Cafe Sumenep Tempuh Jalur Hukum Laporkan EO Lapaste ke Polisi

Foto: Owner president cafe A. Rafik saat melaporkan EO group music Lapaste ke Polisi
1198
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- A. Rafik, yang merupakan Bos President Cafe, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya resmi melaporkan EO (Event Organizer) group music Lapaste inisial J ke Polres Sumenep,Jumat (26/04/2024).

Laporan tersebut dilakukan, karena dirinya merasa ditipu oleh J, seorang EO group music Lapaste, saat keduanya melakukan kerjasama.

Laporan owner Presiden Cafe tersebut tertuang dalam bukti lapor dengan nomor LPM/78/SATRESKRIM/VI/2024/SPKT POLRES SUMENEP tertanggal 24 April 2024.

Padahal sebelumnya owner Presiden Cafe sudah memberika kesempatan dengan cara mensomasi EO group music Lapaste selama dua kali.

Namun, somasi tersebut diabaikan dan tidak ada tindak lanjutnya.

Oleh sebab itu, owner Presiden Cafe menempuh jalur hukum, dengan cara melaporkannya ke Polisi.

A. Rafik mengatakan, kronologis dugaan penipuan tersebut berawal saat Event Organizer (EO) tersebut mengajak kerjasama melalui anak buahnya untuk menggelar Konser Musik di Cafenya yang beralamat di Jl. Trunojoyo Gedungan, Sumenep, tiga bulan yang lalu, tepatnya pada Sabtu, 27 Januari 2024 lalu.

“Awalnya EO inisial J melalui crew-Nya menghubungi saya untuk bekerjasama menggelar konser di President Cafe,” katanya.

Setelah musyawarah dengan anak buahnya mufakat, kemudian A. Rafik menghubungi EO tersebut.

“EO tersebut mengatakan kepada saya bahwa uangnya masih belum keluar dan meminta saya untuk menalangi segala bentuk persiapannya hingga satu hari sebelum konser digelar di cafe saya dan dia berjanji akan membayar semuanya," ungkapnya.

Setelah Konser digelar pada tanggal 27 Januari 2024 lalu, hingga tiga hari kemudian, Event Organizer tersebut tidak menunjukkan komitmen dan rasa tanggung jawabnya.

“Tiga hari setelah konser selesai, saya meminta bantuan ke salah satu teman untuk kumpul bersama dan juga disaksikan beberapa panitia konser tersebut. EO tersebut berjanji mau membayar tanggal 1 Februari 2024, namun hingga sekarang owner tersebut dihubungi melalui WhatsApp pribadinya abai,” ujarnya.

Anggota Lidik Hukum dan Ham ini menyakini, laporannya itu akan mendapat atensi penyidik Polres Sumenep.

“Saya percaya penyidik akan bekerja profesional,” ungkapnya.

A. Rafik berharap, laporan tersebut dapat membuat efek jera pelaku.

“Semoga laporan ini dapat membuat jera pelaku sehingga peristiwa yang sama tidak terulang lagi kepada Masyarakat Sumenep,” tandasnya.

Namun hingga berita ini ditayangkan, EO group musik Lapaste belum bisa dihubungi.

Penulis     :   Hadi Petir

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Ulah seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering berkeliaran di sepanjang jalan Gajah Mada Kaliwates Jember pada...

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Kick-off laga pada babak Championship Series Liga 1 2023-2024 tinggal hitungan hari. Mempersiapkan diri dengan benar...

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Zia ul Haq, Komisaris PT PBMB Madura United, telah menghadiri manager meeting 4 (empat) klub Championship Series di...

MEMOonline.co.id, Bekasi- Dian Arba aktivis GMNI Bekasi, selaku korlap aksi damai di Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu, telah meminta Kejagung...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Identitas Sosok guru ngaji yang diduga tega mencabuli tiga santrinya di Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya...

Komentar