
MEMOonline.co.id, Sumenep – Pengajuan 500 orang untuk mengisi formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) setempat, dipertanyakan.
Ketua Forum Honorer Kategori Dua (FHK-2) Sumenep Abd Rahman, mengatakan kebijakan pemerintah daerah tersebut harus mengacu pada konsep berkeadilan. "Utamanya harus mengutamakan pengangkatan K2," katanya.
Sebab, sesuai data yang dimiliki Kabupaten Sumenep masih kekurang guru PNS sekitar 2000 orang. Sementara jumlah tenaga honorer K2 hanya sekitar 1700 orang, baik tenaga honorer yang berprofesi sebagai guru atau yang ditugaskan disejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
"Jika honorer K2 masih ada kenapa harus jalur umum?. Kami minta pemerintah untuk meniadakan CPNS jalur umum dan perioritaskan pengankatan K2," tegasnya.
Sementara itu Kepala BPK SDM Sumenep Titik Suryati mengatakan pengajuan 500 CPNS itu disesuaikan dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat.
Menurutnnya, pengajuan formasi ke Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi itu lebih kecil dari standarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah pemeintah pusat. ”Sejak 2015 BOP dari Menpan sebanyak 1337 orang,” jelasnya.
Namun lanjut Titik, hingga saat ini dirinya belum menerima regulasi termasuk kuota formasi CPNS dari Pemerintah Pusat. Sehingga dirinya belum bisa memberikan ketegasan apakah tahun ini Sumenep bisa melakukan seleksi atau tidak. (Ita/diens)