Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahan Rektor dan Mantan Rektor Universitas Mitra Karya

Foto: Tersangka dengan rompi orange
1472
ad

MEMOonline.co.id, Bandung - Dalam siaran pers bernomor: PR-159/Kph.2/03/2024, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melakukan penetapan dan penahanan terhadap dua tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 13.024.800.000,- (Tiga belas miliar dua puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah).

Tersangka pertama adalah HJ, yang menjabat sebagai Rektor Universitas Mitra Karya periode 2021- sekarang. Tersangka kedua adalah S, yang menjabat sebagai Rektor Universitas Mitra Karya periode 2019-2021.

Kasus ini bermula pada tahun 2020-2022 di Universitas Mitra Karya di Provinsi Jawa Barat saat Universitas tersebut mendapatkan Program Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah dari Puslapdik Kemdikbud Ristek. Dana bantuan tersebut terdiri dari biaya pendidikan sebesar Rp. 2.400.000 per semester dan biaya hidup sebesar Rp. 4.200.000 pada tahun 2020 dan Rp. 5.700.000 per semester pada tahun 2022.

Pemberian dana PIPK dilakukan melalui transfer ke rekening Umika untuk biaya pendidikan dan transfer ke rekening  untuk biaya hidup melalui Bank BNI.

Terhadap kedua tersangka  disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Negara Klas 1 A bandung selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 04 Maret  2024 sampai dengan 23 Maret 2024.

Penulis    : Bambang/Humas 

Editor      : Udiens

Publisher : Syafika Auliya

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Salah seorang penambang pasir legal tergolong dalam Himpunan Penambang Batuan Indonesia Kabupaten Lumajang (HPBI)...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Lumajang, menggelar audensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menegaskan bahwa menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan positif...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda indah) menegaskan bahwa upaya kembali meraih penghargaan Swasti Saba Wistara...

Komentar